logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 7 October 2024
in Headline
0
KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

SUKSES PEMILU - Ketua dan anggota KPID Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo, terkait pengawasan iklan kampadi lembaga penyiaran, Selasa (16/1). (foto :dok /kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

gorontalopost.id– Iklan kampanye Pemilu 2024 melalui lembaga penyiaran akan dimulai 21 Januari 2024, terkait dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melalukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu, Selasa (16/1). Koordinasi itu juga terkait dengan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sebagaimana yang telah disepakati KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Ketua KPID Provinsi Gorotnalo, Safrin Saipi, mengatakan, KPI punya peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni terkait dengan pengawasan pemberitaan pengawasan dan iklan kampanye di media massa. Peran komisi penyiaran itu jelas tertuang dalam pasal 296 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Bahwa, komisi penyiaran bersama dewan pers, itu melakukan pengawasan atas pemberitaan penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran ayau media massa cetak,”ujar Safrin, saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (16/1).

Di tingkat pusat, kata dia, Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers telah melakukan kerja sama terkait pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye tersebut, yang menghasilkan gugus tugas. Ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan KPID Gorontalo, yakni terkait dengan penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran yang baru bisa dilakukan mulai 21 Januari sebagaimana rugulasi yang ada. “Berikutnya adalah, komisi penyiaran itu hanya mengawasi konten siaran yang ditayangkan di lembaga penyiaran, bukan pada media sosial,”jelasnya.

Di Gorontalo, lanjut Safrin, terdapat sejumlah lembaga penyiaran, seperti lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran publik lokal, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas, dan lembaga penyiaran berlangganan. “Di Gorontalo ada LPP seperti TVRI dan RRI, ada LPPL, Lembaga penyiaran swasta, seperti televisi itu terdapat 22 stasiun televisi, dan begitu pun dengan radio. Lembaga penyiaran berlangganan seperti tv kebel juga banyak di Gorontalo, ini yang terus kami awasi, jangan sampai menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya, atau iklan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelasnya.

Dikatakanya juga, jika pengawasan konten penyiaran dan iklan pada masa tahapan kampanye ini bukan hal yang mudah, KPI telah menerbitkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4/2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran, dengan melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran. “Tugas KPI ini beririsan dengan Bawaslu, yakni melakukan pengawasan, KPI berdasar pasal 296 UU 7, dan PKPI 4/2023,”ujarnya.

Dalam regulasi itu, kata dia, pengawasan iklan kampanye tidak hanya dilakukan pada masa kampanye, akan tetapi dilaksanakan juga pada masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, mengapresiasi langkah KPID Gorontalo yang membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu, dalam rangka pengawasan iklan kampanye. “Kami sangat berterimakasih terbangun koodinasi ini, dan kedepan tentunya kita akan melibatkan KPID sebagaimana tugas dan fungsi yang ada,”terangnya. (gp)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten GorontaloBawaslu Kota GorontaloIklan Kampanyekomisi penyiaran indonesiaKPIKPID Gorontalo

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
ERFIN Sudanto, Caleg PAN di Bondowoso menjual ginjalnya untuk biaya kampanye Pemilu 2024. (foto : istimewa)

Butuh Dana, Caleg Jual Ginjal

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.