logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 7 October 2024
in Headline
0
KPID Gorontalo-Bawaslu Koordinasi Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu

SUKSES PEMILU - Ketua dan anggota KPID Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Gorontalo, terkait pengawasan iklan kampadi lembaga penyiaran, Selasa (16/1). (foto :dok /kpid gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

gorontalopost.id– Iklan kampanye Pemilu 2024 melalui lembaga penyiaran akan dimulai 21 Januari 2024, terkait dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo, melalukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu, Selasa (16/1). Koordinasi itu juga terkait dengan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, sebagaimana yang telah disepakati KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers.

Ketua KPID Provinsi Gorotnalo, Safrin Saipi, mengatakan, KPI punya peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni terkait dengan pengawasan pemberitaan pengawasan dan iklan kampanye di media massa. Peran komisi penyiaran itu jelas tertuang dalam pasal 296 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Bahwa, komisi penyiaran bersama dewan pers, itu melakukan pengawasan atas pemberitaan penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran ayau media massa cetak,”ujar Safrin, saat berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan Bawaslu Kota Gorontalo, Selasa (16/1).

Di tingkat pusat, kata dia, Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers telah melakukan kerja sama terkait pengawasan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye tersebut, yang menghasilkan gugus tugas. Ada beberapa poin penting yang menjadi penekanan KPID Gorontalo, yakni terkait dengan penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran yang baru bisa dilakukan mulai 21 Januari sebagaimana rugulasi yang ada. “Berikutnya adalah, komisi penyiaran itu hanya mengawasi konten siaran yang ditayangkan di lembaga penyiaran, bukan pada media sosial,”jelasnya.

Di Gorontalo, lanjut Safrin, terdapat sejumlah lembaga penyiaran, seperti lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran publik lokal, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas, dan lembaga penyiaran berlangganan. “Di Gorontalo ada LPP seperti TVRI dan RRI, ada LPPL, Lembaga penyiaran swasta, seperti televisi itu terdapat 22 stasiun televisi, dan begitu pun dengan radio. Lembaga penyiaran berlangganan seperti tv kebel juga banyak di Gorontalo, ini yang terus kami awasi, jangan sampai menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya, atau iklan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelasnya.

Dikatakanya juga, jika pengawasan konten penyiaran dan iklan pada masa tahapan kampanye ini bukan hal yang mudah, KPI telah menerbitkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4/2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Pada Lembaga Penyiaran, dengan melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran. “Tugas KPI ini beririsan dengan Bawaslu, yakni melakukan pengawasan, KPI berdasar pasal 296 UU 7, dan PKPI 4/2023,”ujarnya.

Dalam regulasi itu, kata dia, pengawasan iklan kampanye tidak hanya dilakukan pada masa kampanye, akan tetapi dilaksanakan juga pada masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib, mengapresiasi langkah KPID Gorontalo yang membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu, dalam rangka pengawasan iklan kampanye. “Kami sangat berterimakasih terbangun koodinasi ini, dan kedepan tentunya kita akan melibatkan KPID sebagaimana tugas dan fungsi yang ada,”terangnya. (gp)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten GorontaloBawaslu Kota GorontaloIklan Kampanyekomisi penyiaran indonesiaKPIKPID Gorontalo

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
ERFIN Sudanto, Caleg PAN di Bondowoso menjual ginjalnya untuk biaya kampanye Pemilu 2024. (foto : istimewa)

Butuh Dana, Caleg Jual Ginjal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.