Gorontalopost.id, GORONTALO – Besar harapan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha agar komunitas purna bakti (KPB) dapat menjaga indenpendensinya.
“Jadi independensi ini sangat penting.
Karena, kita tidak mau organisasi kita itu terkontaminasi dengan hal-hal yang bersifat politik,” ucap Marten ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) KPB, yang dilangsungkan di bandayo lo yiladia (BLY) atau aula rumah jabatan wali kota, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, jika ada organisasi yang telah terkontaminasi dengan politik, maka besar kemungkinan organisasi tersebut akan pecah secara perlahan-lahan. Hal ini, kata dia, telah terbukti di sejumlah organisasi-organisasi masyarakat.
“Sudah banyak buktinya.
Maka dari itu, saya sekali lagi mengingatkan kepada pengurus KPB untuk benar-benar dapat menjaga independensinya. Karena kalau organisasi sudah terkontaminasi politik, maka itu akan menjadi awal perpecahan,” ungkap Marten.
Dalam kesempatan itu, Marten juga mengemukakan, ada beberapa point penting serangkaian dengan pelaksanaan rapat kerja daerah KPB tahun 2024. Yaitu, menurutnya, sebagai organisasi tentunya perlu dijalankan dengan managemen yang baik, modern, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Karena akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif itu menjadi kunci keberhasilan dari setiap organisasi,” imbuhnya.
Terakhir, ia menyebutkan maksud dan tujuan didirikan organisasi tersebut adalah untuk menyambung kemitraan antara pemerintah daerah Kota Gorontalo dengan purna bakti pemerintahan daerah Kota Gorontalo.
“Karena, ketika para pejabat di lingkungan pemerintah daerah keluar sebagai pensiunan atau purna bakti, akan terasa jauh dan putus hubungan, sehingga dengan organisasi KPB kemitraan bisa terus tersambung,” pungkas mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo itu.
Turut hadir pada rakerda KPB, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), Moh. Kasim, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Heru Z. Thalib dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.(rwf)












Discussion about this post