logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Investasi Rp 3 T di Pohuwato, Komisi I Masih Akan Investigasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 January 2024
in Headline
0
Rapat dengar pendapat Komisi I Deprov Gorontalo bersama pimpinan tiga perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan di Pohuwato bersama dinas teknis Pemprov, kemarin (2/1).

Rapat dengar pendapat Komisi I Deprov Gorontalo bersama pimpinan tiga perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan di Pohuwato bersama dinas teknis Pemprov, kemarin (2/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Komisi I Deprov Gorontalo belum menyimpulkan apakah investasi di sektor kehutanan dan perkebunan di Pohuwato oleh konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan yaitu PT. Banyan Tumbuh Lestari, PT. Inti Global Laksana, dan PT. Biomasa Jaya Abadi, bermasalah atau tidak.

Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu masih perlu melakukan investigasi mendalam untuk sampai pada kesimpulan akhir.

Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan konsorsium tiga perusahaan itu bersama dinas kehutanan dan lingkungan hidup serta dinas PTSP Provinsi, kemarin (2/1).

“Kami beri waktu tiga hari ke depan kepada perusahaan dan dinas teknis untuk menyampaikan data-data terkait perizinan dan operasional perusahaan. Nanti pekan depan kami akan turun lapangan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Untuk melakukan kroscek dan mengecek sesuai data-data yang kita kantongi,” ujar Ketua Komisi I AW Thalib sebelum menutup RDP tersebut.

Dalam rapat itu terungkap, sebelum persoalan ini mencuat di Komisi I, dinas teknis dari pemerintah provinsi sudah pernah melakukan pengecekan lapangan pada akhir 2023 lalu. Dan menemukan beberapa persoalan di lapangan.

“Hasil temuan lapangan ini yang menjadi dasar sinyalemen kami ada persoalan dalam investasi ini. Karena izin awal investasinya adalah tanaman sawit. Izin ini diterbitkan pada 2011 lalu,” ujar anggota Komisi I Adhan Dambea.

Tapi seiring waktu berjalan, ada perubahan izin dari tanaman sawit menjadi izin untuk tanaman gamal dan kaliandra. Tapi sebelum perubahan izin itu terbit, pihak perusahaan terinformasi sudah melakukan ekspor pelet kayu beberapa kali.

“Ini yang menjadi persoalan. Makanya saya setuju kita perlu kunjungan lapangan lalu masalah ini kita akan bawa ke Kementerian Kehutanan yang menerbitkan izin. Nanti akan kita cek langsung ke kementerian,” tambah Adhan.

Sementara itu, pihak perusahaan dalam rapat itu menepis anggapan bahwa perusahaan telah melakukan ekspor pelet kayu sebelum perubahan izin investasi dari tanaman sawit ke tanaman gamal dan kaliandra terbit.

Perusahaan memastikan eksport baru dilakukan setelah perubahan izin diterbitkan oleh Kementerian pada 2022.

Pihak perusahaan memastikan tidak akan melakukan kecerobohan untuk sebuah investasi dengan nilai mencapai Rp 3 triliun tersebut.

Dalam rapat itu juga terungkap bahwa terkait perubahan izin investasi sawit menjadi izin investasi gamal dan kaliandra, pihak perusahaan sudah melakukan land clearing seluas 1.000 hektar.

Dalam kunjungan lapangan nanti, Komisi I akan melakukan pengecekan apakah lokasi land clearing sesuai dengan lokasi perizinan yang diberikan. Termasuk pembangunan jaringan pendukung. (rmb)

 

 

 

Tags: DEPROVInvestasi Rp 3 T di PohuwatoKomisi I Masih Akan Investigasi

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
PERTEMUAN. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat melakukan tatap muka dengan honorer se Kabupaten Gorontalo, di gedung Kasmat Lahay kemarin

Honorer Akan Dievaluasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.