Gorontalopost.id, LIMBOTO – Amarah Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto, tak terbendung saat proses pelantikan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/12).
Hendra mencak-mencak di depan Bupati Nelson Pomalingo.
Meminta acara pelantikan pejabat itu ditunda. Alasannya, Hendra merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan rolling pejabat itu.
Insiden mengamuknya sang wakil bupati itu, terekam dalam sebuah video yang kini telah beredar luas di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 3 menit itu, Hendra Hemeto tampak tidak menerima pelantikan tersebut dilaksanakan. Penolakan dilakukan Hendra karena dirinya mengaku tak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Selama ini saya diam. Apakah saya diam itu sudah keputusan. Jangan begitu. Ngoni tunda dulu (Pelantikan pejabat struktural.red) ,” kata Hendra dengan nada tegas.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo yang hadir saat itu menimpal pernyataan Wabup Hendra Hemeto. Menurut Nelson, pelaksanaan pelantikan pejabat struktural sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Nanti Pak Sekda, Bapperjakat silahkan melaporkan ke beliau (Hendra Hemeto). Tapi, keputusan sudah jalan,” tandas Nelson.
Mendengar pernyataan itu, Hendra langsung berkata dengan nada yang tinggi bahwa dirinya tak pernah mau mengganggu keputusan.
Dirinya hanya mau pelantikan pejabat struktural ditunda.
“Di tunda dulu ini. Tunda,” kata Hendra.
Hendra Hemeto merasa kecewa tidak dilibatkan dalam perumusan proses pelantikan pejabat di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, sekurang-kurangnya Bupati harus melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati.
“Jangankan koordinasi, bahkan undangan pun dikirimkan nanti saat kegiatan sudah mau dimulai,” ucap Hendra ketika diwawancarai sejumlah awak media.
Hendra menegaskan Bupati Gorontalo menjalankan pemerintahan tanpa pedoman etika birokrasi.
Selama satu periode kepemimpinan, sebut Hendra, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo cenderung mengabaikan peran-peran dirinya sebagai Wakil Bupati Gorontalo.
“Di dalam pemerintahan itu satu paket, Bupati dan Wabup, bukan Sekda atau asisten, selama ini Nelson mengabaikan eksistensi Wakil Bupati,” terang Hendra.
Lebih jauh, Hendra menegaskan dirinya tidak pernah mempermasalahkan siapa yang diangkat menjadi pejabat.
Hanya saja, tindakan Bupati Gorontalo yang tidak melakukan koordinasi dengannya, menurutnya, sudah keterlaluan.
Hendra juga menyoroti tindakan sejumlah pejabat di Pemkab Gorontalo yang disebutnya gila jabatan. Pasalnya, sejumlah pejabat itu juga sama tidak mengerti etika birokrasi.
“Ini kejadian berulang, selalu mengangap saya tidak ada, sehingga apa yang terjadi hari ini adalah akumulasi dari kejadian-kejadian sebelumnya. Ingat, NDH itu ada karena ada saya juga di dalamnya, bukan hanya Nelson,”tegasnya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya koordinasi dengan dirinya.
“Selama ini eksistensi wabup diabaikan dan selama ini saya masih diam walaupun dianggap tidak ada, prosedur dari pengangkatan pejabat selama ini selalu berdasarkan aturan tetapi ini harus ada etika.
Harus ada koordinasi, apakah hanya dikoordinasikan dengan Bupati saja,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Jufri Damima saat dikonfirmasi mengatakan, proses pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo memang sempat ditunda tetapi tidak dibatalkan.
“Ditunda yah, bukan dibatalkan, karena sudah ada SK nya ditandatangani dan dalam aturannya SK itu sudah harus dilaksanakan sejak ditanda tangani hingga 30 hari ke depannya.
Jadi tidak ada pembatalan SK, hanya ditunda pelaksanaannya sore tadi,” ungkap Jufri.
Jufri juga membantah tuduhan Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto terkait pelanggaran etika Birokrasi.
Jufri menjelaskan, dalam proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat itu adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini adalah Bupati Gorontalo dan Tim Penilai Kinerja yakni Sekretaris Daerah.
“PPK itu adalah pejabat yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat,” tegas Jufri.
Lebih jauh Jufri menjelaskan bahwa pejabat yang akan dilantik hari ini sudah melalui pembahasan Tim Penilai Kinerja dan telah disepakati oleh PPK sehingga tidak ada yang menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jadi apa yang menjadi komplain Wakil Bupati karena tidak dilibatkan, saya tekankan bahwa itu mutlak kewenangan PPK, dalam hal ini Bupati Gorontalo,” tandas Jufri.
Pelantikan Tetap Berlangsung
Amarah Wakil Bupati Hendra Hemeto, rupanya tak menghentikan jalannya pelantikan pejabat.
Pelantikan tetap dilakukan pada Kamis (14/12) malam sekitar pukul 20.00 wita bertempat di aula kantor BKPSDM.
Dan proses pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.
Nampak suasana pelantikan berbeda jauh dari pelaksanaan pelantikan sore hari sebelum ditundanya pelantikan, dimana pelantikan dihadiri oleh pimpinan OPD dan sejumlah ASN.
Sementara saat pelantikan malam harinya, selain tidak lagi dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati serta ASN dan pimpinan OPD, namun pelaksanaan pelantikan berjalan khidmat.
Sekda Roni saat diwawancarai mengatakan, pelantikan dilaksanakan berdasarkan instruksi Bupati dan sebelum pelantikan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati.
“Alhamdulillah disetujui oleh Wakil Bupati pelaksanaan malam ini, ” Jelas Roni.
Ditanyakan ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati, Roni tak berkomentar banyak, hanya saja diakui ketidakhadiran karena berhalangan.
Diketahui, ada 10 pejabat setingkat eselon III yang dilantik.
Yaitu Rion Rinaldi Ibrahim menjadi Kepala Bagian Umum, Indriyanti Boutia menjadi Kepala Bagian Kerjasama, Sudjono Suparman Kai menjadi Kepala Bagian Perekonomian.
Suprianto Ali menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Syaiful Jusuf Hippy menjadi Kepala Bagian Organisasi, Ramdli Talalu menjadi Kepala Bagian Kesra.
Yahya Akuba Harun menjadi Inspektur Pembantu wilayah I, Ria Citrawati Suaib menjadi Inspektur Pembantu Wilayah III, Abdul Azisa Pakaya menjadi Camat Limboto, Agus Pakaya menjadi Camat Batudaa Pantai. (wie)











Discussion about this post