Gorontalopost.id, GORONTALO – Harapan masyarakat Dusun Sakura Kecamatan Sukamaju Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo mendapatkan solusi atas permasalahan pembuangan air limbah rumah.
Namun, dengan adannya proyek pekerjaaan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) sepanjang 160 meter yang dibangun di belakang rumah warga justru berdampak buruk.
Pasalnya, air limbah dari rumah-rumah warga tidak mengalir ke SPAL melainkan hanya tergenang begitu saja di belakang rumah warga.
Bahkan, parahnya lagi, saat ini genangan air limbah warga itu justru menjadi pemicu bau busuk di sekitar.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju Abdullah Hinta kepada Gorontalo Post mengatakan, pihaknya merasa kecewa bahkan memprotes keras pelaksanaan pembangunan proyek pekerjaaan SPAL yang menurutnya tidak sesuai spesifikasi yang ada.
“Masa mereka (pekerja,red) membangun SPAL tanpa melakukan penggalian tanah dulu, agar dinding SPAL dibangun di dalam galian tersebut, bukan malah dicor diatas tanah menggunakan mal.
Akibat metode pekerjaan seperti ini hingga membuat air limbah warga tidak mengalir ke dalam SPAL melainkan hanya tertahan di dinding luar SPAL,”ungkap pria yang akrab dipanggil Ano itu.
Padahal diakui Ano, anggaran proyek SPAL sepanjang 160 meter itu dibanderol sebesar Rp. 27.9 Juta bersumber dari APBN Dana Desa Tahun 2023. Selain itu waktu pelaksanaan cukup lama yakni selama tiga bulan atau 90 hari.
Menurut Ano, secara teknis manfaat penggalian tanah untuk pembangunan dinding SPAl, selain untuk ketahanan dan kekuatan dinding SPAL, juga agar air limbah rumah warga bisa mengalir ke SPAL.
“Pembuangan air limbah dapur dan kamar mandi tidak masuk ke SPAL tersebut melainkan hanya tergenang di belakang rumah dan menimbulkan becek serta bau tidak sedap.
Harusnya dengan adannya SPAL air limbah masuk ke dalamnnya. Saya liat di gambar sebenarnya pekerjaan SPAL itu harus digali terlebih dulu, kami di sini ada sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) lebih,”tandas Ano sembari berharap adannya solusi atas genangan air limbah di belakang rumah-rumah warga tersebut sehingga tidak berdampak buruk yang memicu terjadinya penyakit.
Sementara itu Kepala Desa Sukamaju Halit Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan SPAL tersebut tidak sebanding dengan pekerjaan yang justru sudah melebihi volume pekerjaan yang ada.
“Kita sudah berusahaha yang terbaik, dengan anggaran yang sedikit sebesar Rp 27.9 Juta tetapi pekerjaan sudah melebihi volume. Jadi bagaimana dikatakan pekejaan tidak sesuai spek?,”tanya Halit.
Terkait alasan tidak dilakukan penggalian karena jika digali, maka risikonya berpengaruh terhadap pondasi rumah-rumah warga yang akan bergeser.
Hanya saja diakui Halit, ada segelintir orang yang tidak senang dengannya, bahkan ingin melengserkan jabatannya sebagai Kades.
“Saya sudah dilapor ke Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), di hearing di DPRD, tapi Alhamdulilah sampai dengan saat ini saya tidak dilengserkan karena tidak ada bukti-bukti bahwa saya melanggar aturan berlaku.
Jadi ini hanya tendensi politik saja, Sebananrya ada warga lain yang berharap adannya pembangunan SPAL tersebut.
Namun karena pertimbangan saya di lokasi proyek SPAL saat ini ada sekitar lebih dari 10 rumah yang di belakang rumah cukup menjijikan, maka proyek SPAL tersebut dibuat di lokasi tersebut,”tutup Halit. (roy)











Discussion about this post