logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa Dibekuk, Diduga Sakit Hati dan Dipengaruhi Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 November 2023
in Headline, Kriminal
0
Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik, yang diduga dipergunakan untuk melakukan penganiayaan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang dari 12 jam, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan personel Polsek Kota Utara, berhasil membekuk pelaku penganiayaan, yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, akhir pekan kemarin.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (10/11), sekitar Pukul 16.30 Wita, di depan salah satu kos-kosan yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Awalnya, korban yang bernama Zulfikar Asi (30), warga Desa Dutuno Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), sedang berada di kos-kosan.

Tidak lama kemudian, datang pelaku yang bernama RB (28), warga Jalan Beringin, Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Kedatangan RB tidak lain untuk meminta tasnya. Saat itu Zulfikar menyampaikan bahwa dirinya masih akan menjemput pacarnya, sehingga pelaku menunggunya di kosan.

Setelah Zulfikar kembali ke kosan, pelaku kembali menghampiri dan meminta tasnya.

Zulfikar pun berkata bahwa dirinya akan mengambil tas itu di dalam kamar.

Ketika tas tersebut diantar kepada pelaku, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan menikam korban yang mengenai tangan kanan korban.

Usai melakukan aksinya itu, pelaku kemudian melarikan diri.

Sedangkan masyarakat sekitar langsung melarikan Zulfikar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, serta melaporkan kejadian itu kepada pihak Polsek Kota Utara.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Kota Utara dibantu oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota, kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku RB.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, RB berhasil dibekuk di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo sekitar Pukul 18.40 Wita, dan digiring ke Polsek Kota Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, setelah menerima informasi dugaan penganiayaan yang menggunakan Sajam, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi korban di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS), untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu saja, sejumlah saksi pun turut diinterogasi.

“Setelah kami mendapatkan cukup keterangan dan informasi tentang keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap RB di Kecamatan Batudaa,” ujarnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga sakit hati dan tersinggung dengan kata-kata korban. Tak hanya itu saja, pada saat itu pelaku RB sudah dipengaruhi minuman keras (Miras).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Utara beserta barang bukti berupa satu buah pisau badik.

“Pelaku RB ini pula merupakan residivis dari kasus pencurian dan penganiayaan.

Berdasarkan data yang ada, pelaku sudah lima kali ke luar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan. Dan untuk hasilnya, nanti akan kami informasikan,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontalokasus penganiayaanmiraspolresta gorontaloResmob Rajawali

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Basri Amin

Republik “Upacara” dan Dunia yang Susah Damai

Discussion about this post

Rekomendasi

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
dr Joao Angelo De Sousa Mota --

Petir Ngambek

Friday, 27 February 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.