Gorontalopost.id, GORONTALO – Untuk menerima Rancangan Peraturan (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2024, sedikitnya ada tiga poin yang menjadi catatan Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dekot Erman Ladjengke menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus diselesaikan Pemerintah Kota Gorontalo.
Maka, dalam penyampaian rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024, sedikitnya ada tiga poin penting menjadi catatan fraksi Partai Demokrat.
“Mulai dari pengoptimalan pengelolaan keuangan daerah, seperti belanja daerah yang harus dioptimalkan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.
Kemudian kedua tentang reformasi sosial, yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo guna mendukung pelaksanaan RPJMD Kota Gorontalo.
Yang terakhir adalah terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo, satu diantaranya adalah pusat pertokoan,” kata Erman Latjengke
Selain itu, Erman menegaskan bahwa begitu besar dampak negatif dari pelaksanaan proyek yang didanai dengan anggaran PEN, Sehingga DPRD Kota Gorontalo meminta proyek tersebut segera diselesaikan.
Meski demikian Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Gorontalo sangat mendukung pelaksanaan program kegiatan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Jika itu baik untuk daerah dan masyarakat, tentu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Gorontalo terdepan mendukung program eksekutif.
Akan tetapi jika sebaliknya, maka kami terdepan juga akan membela masyarakat yang dirugikan,” pungkas Erman (Tr-76)












Discussion about this post