Gorontalopost.id- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol sangat yakin dan optimis bahwa Provinsi Gorontalo bakal bersih dari Minuman Keras (Miras).
Pasalnya, Miras merupakan minuman dilarang karena sebagai sumber kejahatan dan malapetaka.
“Saya sudah bersumpah dan berjanji tidak ada lagi setitik miras di Gorontalo. Kalau kita sepakat, kita pasti bisa,”tegas Kapolda Yoyol.
Melihat begitu marakya peredaran, maka Kapolda Yoyol telah perintahkan semua Polres di Gorontalo terutama bagi yang untuk berpatroli untuk menyisir semuat titik kumpul-kumpul anak muda.
Kapolda telah memerintahkan jajarannya termasuk Polres hingga Polsek untuk terus mobile melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan atau berpotensi terjadinnya transaksi peredaran miras.
Jenderal dua bintang ini juga berharap agar masyarakat terutama orang tua untuk dapat memberikan pemahaman kepada anak-anaknya khusunya anak muda agar tidak menjadikan minum minuman beralkohol sebagai gaya hidup karena membahayakan kesehatan.
Sementara itu, Asisten Setdaprov Goorntalo, Syukri Botutihe yang mewakili PJ. Gubenur Gorontalo mengatakan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat atau terang-terangan mengkonsumsi minuman keras.
“Yang pasti kami tidak tinggal diam dan akan bertindak tegas jika ada ASN yang menggunakan atau mengkonsumsi miras. Sebab ASN sejatinya memberikan teladan yang baik kepada masyarakt bukan contoh yang buruk.”tutup Sukri.
Sebelumnya Kapolda juga memusnahkan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 18.432 liter dengan berbagai merek serta 22.204 botol yang merupakan hasil sitaan selama operasi penyakit masyarakat 2023 belum lama ini. (roy)












Discussion about this post