Gorontalopost.id– Kasus dugaan pemalsuan dokumen rekomendasi pembelian BBM subsidi yang ditangani oleh Dit Polairud Polda Gorontalo terus dikembangkan.
Belum lama ini, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo, mendatangi SPBU Kompak Bilungala, yang terletak di Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.
Kedatangan tim tersebut tidak lain untuk melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah barang bukti.
Dari hasil tersebut, tim dari Subdit Gakkum berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, dua lembar surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bulan Januari 2023, tiga lembar surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi pada Februari 2023, 10 lembar surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi pada April 2023 dan Sembilan lembar surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi pada Juni 2023.
Kapolda Gorontalo melalui Dir Polairud, Kombes Pol. Saiful Alam,S.H,S.I.I,M.H mengatakan, penggeledahan di SPBU Bilungala belum lama ini, merupakan upaya pengembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang ditangani oleh pihaknya saat ini.
“Upaya ini akan terus berlanjut, di mana Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan menjaga Kamtibmas tetap kondusif.
Untuk perkembangan perkara, nantinya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post