Gorontalopost.id– Hampir sepekan ini, Satuan Lalu Lintas di Kota Gorontalo pada khususnya, tidak melakukan pelayanan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diduga karena adanya persoalan jaringan dari Korlantas Mabes Polri.
Kapolresta Gorontalo Kota, melalui Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H menjelaskan, pihaknya belum lama ini sudah mendapatkan surat telegram dari Mabes Polri, terkait dengan sementara dilakukannya maintenance atau pemeliharaan server SIM di Korlantas Mabes Polri.
Oleh karena itu, untuk pelayanan SIM saat ini belum dilakukan.
“Masih sementara dilakukan maintenance. Untuk kapan dilakukan pencetakan atau pelayanan SIM kembali, kami pada dasarnya menunggu dari Korlantas Mabes Polri. Apabila sudah selesai pemeliharaannya, maka pelayanan pembuatan SIM akan kembali dilakukan,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kasat Lantas Gorontalo Utara ini, memang banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang tidak adanya pelayanan pembuatan SIM.
Namun, hal ini telah dijelaskan kepada mereka yang telah datang ke kantor Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota, di mana pelayanan akan dilakukan kembali, ketika server di Korlantas Mabes Polri, sudah berjalan dengan normal.
“Semua data terkoneksi ke server Korlantas Mabes Polri.
Jadi, kalau masih dalam tahap pemeliharaan, maka belum bisa dilakukan penginputan data.
Oleh karena itu, kami memohon maaf apabila belum adanya pelayanan untuk pembuatan SIM,” terangnya.
Di sisi lain, AKP Supomo,S.H berharap, agar seluruh elemen masyarakat Gorontalo, khususnya Kota Gorontalo, tetap taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, baik itu tentang kelengkapan kendaraan, hingga kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Apabila kita taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas, maka hal ini bisa meminimalisir terjadinya angka kecelakaan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan.
Keselamatan, untuk kemanusiaan,” pungkasnya. (kif)













Discussion about this post