Gorontalopost.id- Tak butuh lama gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Tengah berhasil amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di perumahan BTN Jalan Selayar Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
Hanya dalam waktu Tiga Jam setelah insiden penikaman Selasa (1/8) sekitar pukul 23.40 wita.
Pelaku penganiayaan/penikaman dibekuk gabungan team Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama di rumahnya.
“Ya, pelaku penikaman inisial AA sudah kami amankan dan kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta.
Menurut pengakuan AA dihadapan penyidik, dirinya melakukan penganiayan terhadap korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala hingga mengalami robek.
Bahkan AA mengaku dirinya sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras) ketika melakukan penganiayaan terhadap KT.
“Kami sudah amankan pula barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan pelaku menikam korban guna proses selanjutnya,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)













Discussion about this post