logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Penyerapan DAK-DAU Minim, Ariston:Harusnya Mei Sudah Capai 20 Persen

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 23 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat Kerja Komisi C Dekot bersama Kepala OPD Kota Gorontalo, di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023).(Foto.Diyanti/Gorontalo Post)

Rapat Kerja Komisi C Dekot bersama Kepala OPD Kota Gorontalo, di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/5/2023).(Foto.Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, menilai Penyerapan Anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo masih minim. Ini terungkap dalam rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/3/23).

“Penyerapan anggaran untuk DAU sangat minim, masih nol persen. Sementara untuk dana DAK ada sekitar dua persen penyerapan anggaranya,” jelas Ariston Tilameo Wakil Ketua Komisi C Dekot Gorontalo.

Untuk itu, DPRD sebagai lembaga pengawasan, meminta kepada Pemerintah Daerah kiranya menseriusi hal tersebut. Apalagi saat ini sudah bulan Mei yang seharusnya penyerapan anggaran sudah mencapai minimal 20 persen.

“Kita menggelar rapat kerja ini tak lain untuk memacu pemerintah daerah dalam hal ini OPD masing masing kiranya untuk segera action. Karena ] memang baru nol persen,” tambah Ariston.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Terakhir Wakil Ketua Komisi C tersebut mengatakan, imbas dari hal ini, yakni dana DAU kedua tidak bisa di cairkan.

“Ada satu aturan yang menyatakan bahwa, jika dana DAU peruntukan tahap pertama, yang sudah diluncurkan oleh Pemerintah Pusat ke Daerah sebesar 30 persen, itu harus mencapai 70 persen dibulan Juli. Kalau tidak terserap maka, pencarian dan DAU kedua tidak bisa dicairkan, dan kami menghindar hal itu jangan sampai terjadi,” tutup Ariston. (Tr-76) 

Tags: DAK-DAU Minim

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Ketua Jurusan Pendidikan Sendratasik, La Ode Karlan S.Pd., M.Sn berhasil menyandang gelar doktor. (Foto: Istimewa)

FSB Tambah Dosen Gelar Doktor

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.