Gorontalopost.id, SUKABUMI – Kasus penganiayaan dan perudungan terhadap seorang siswa SD yang mengakibatkan kematian adalah sesuatu yang sangat serius dan membutuhkan penanganan yang cermat dan teliti.
Dalam hal ini, Polres Sukabumi Kota telah mengambil tindakan dengan menyelidiki kasus ini. Mereka telah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk anggota keluarga korban dan pihak sekolah, untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.
“Kami sudah meminta keterangan dari enam saksi yang berasal dari pihak keluarga korban dan sekolah, terkait kasus penganiayaan hingga tewas seorang pelajar SD di salah satu SD di Kecamatan Sukaraja,” katanya, Minggu, 21 Mei 2023.
Kasus ini diduga terjadi pada tanggal 15 dan 16 Mei 2023, di mana korban, MDH, dianiaya oleh kakak kelasnya dan teman seangkatannya.
Penganiayaan tersebut terjadi dalam dua hari berturut-turut di lokasi yang berbeda, yakni di sekitar lingkungan sekolah pada hari Senin dan di belakang sekolah atau dekat kamar mandi pada hari Selasa. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami rasa sakit di dada dan punggung serta kesulitan bernapas. Awalnya, korban tidak mengungkapkan bahwa sakit yang dialaminya disebabkan oleh penganiayaan, namun kemudian setelah dibujuk oleh dokter rumah sakit, korban mengaku bahwa dia telah dianiaya oleh kakak kelas dan teman seangkatannya yang berjumlah empat orang.
Karena kondisi kesehatan korban semakin memburuk, keluarga korban membawa MDH ke rumah sakit untuk perawatan. Namun, pada hari keempat perawatan, korban mengalami muntah darah dan akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, (20/5).
Polres Sukabumi Kota telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus ini, meskipun awalnya kasus ini tidak dilaporkan oleh keluarga korban dan mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jasad MDH. Meskipun demikian, pihak berwenang tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan keterangan dan mencari bukti yang mendukung, termasuk hasil visum dari rumah sakit.
Saat ini, penting bagi masyarakat dan netizen untuk tidak menyebarkan informasi hoaks atau tidak terverifikasi terkait dengan kejadian ini. Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian siswa SD ini di salah satu sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kejadian seperti ini menekankan pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan terhadap anak-anak di sekolah agar mereka dapat tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman. (Mg-05/Fin)












Discussion about this post