Gorontalopost.id, JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai bentuk penolakan terhadap konser Coldplay di Indonesia.
Novel Bamukmin, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, menyatakan bahwa aksi demo di Kemenparekraf dilakukan karena Menparekraf Sandiaga Uno telah berupaya untuk mewujudkan konser Coldplay dengan melakukan persiapan yang matang.
Menurut Novel, Sandiaga Uno menampilkan Coldplay hanya untuk kepentingan kampanye politiknya.
“Dia tidak peduli dengan persatuan bangsa, dan menampilkan Coldplay adalah provokasi untuk memecah belah bangsa,” kata Novel pada Kamis (18/5).
“Oleh karena itu, kami akan berkomunikasi dengan seluruh elemen 212 untuk melakukan demo di kantor Kementerian Sandiaga Uno,” tambahnya.
Selain itu, PA 212 juga mengajak pihak-pihak yang menolak Coldplay untuk mengepung bandara saat kedatangan band asal Inggris tersebut.
“Dan jangan lupa, ketika kami menjemput Imam Besar Habib Rizieq Shihab, akan ada massa 212 hingga 3 juta orang yang akan menghadiri, dan secara otomatis bandara akan lumpuh total,” ujar Novel.
Novel menyebutkan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka Sandiaga Uno harus bertanggung jawab.
“Sandiaga Uno harus bertanggung jawab atas kerugian akibat lumpuhnya bandara jika rakyat yang menolak Coldplay mengepung bandara,” tegas Novel.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, memberikan tanggapan terhadap penolakan PA 212 terhadap rencana konser Coldplay yang akan diadakan di Jakarta pada tanggal 15 November mendatang.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa konser Coldplay tetap akan berlangsung dan persiapannya akan dilakukan secara matang.
“Semua perizinan, semua persiapan, akan kami lakukan dengan cermat,” kata Sandiaga di Bekasi pada Kamis (18/5).
Namun, Sandiaga juga mengingatkan masyarakat yang ingin memberikan masukan atau kritik mengenai konser Coldplay agar menyampaikannya melalui saluran yang tidak melanggar aturan.
“Tentu ada saluran-saluran tersendiri dan silakan disampaikan melalui koridor hukum,” ujar Sandiaga. (MG-05/jpnn)













Discussion about this post