Gorontalopost.id – Kegiatan reses anggota Deprov Gorontalo yang sedianya akan dimulai 4 Juni mendatang, rupanya ditunda 12 Juni. Penundaan itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) Deprov Gorontalo, kemarin (15/5).
“Yang awalnya tanggal 4 menjadi tanggal 12 Juni,” ungkap Ketua Deprov Paris Jusuf usai memimpin rapat Banmus.
Paris menjelaskan alasan Banmus mengubah jadwal reses tersebut karena Rapat Paripurna hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 15 Mei, oleh perwakilan BPK pusat diminta untuk dirubah ke 29 Mei.
Akibat dari perubahan jadwal tersebut beberapa agenda DPRD Provinsi yang sebelumnya sudah terjadwal terpaksa harus diubah.
“Karena jadwal reses terlalu dekat dengan tanggal Paripurna BPK, khawatirnya masih ada masalah administrasi yang harus diselesaikan maka reses kami tunda,” jelas Paris.
Agenda lainnya yang mengalami perubahan yakni pembahasan KUA-PPAS Perubahan atau pembahasan APBD Perubahan, yang berdasarkan rapat Banmus akan dilaksanakan pada Juli 2023. (rmb)












Discussion about this post