Gorontalopost.id, GORONTALO – Sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner hitam terparkir di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (8/5).
Mobil tersebut diketahui digunakan Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang kemarin mendatangi kantor Kejati untuk menjalani klarifikasi kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango.
Hamim datang ke kantor Adhyaksa itu, tidak menggunakan mobil dengan plat nomor dinas DM 1 E, sebagaimana yang biasa dia gunakan, tapi mobil fortuner yang ditumpanginya itu berplat nomor hitam, kode daerah Gorontalo Utara, yakni DM 1268 F. Diduga, plat nomor tersebut tidak sesuai dengan penggunaanya.
Informasi yang diperoleh Gorontalo Post, kemarin, plat nomor polisi dengan DM 1268 F tersebut adalah untuk jenis kenderaan Daihatsu tahun 2010 berawarna silver metalik, dengan alamat pemilik Buloila, Gorontalo Utara.
Dari data tersebut, jelas, jika plat nomor DM 1268 F bukan mobil toyota fortuner hitam yang kemarin digunakan Hamim Pou.
Belum diketahui, apa alasan Hamim Pou menggunakan kenderaan dengan plat nomor yang diduga tidak sesuai itu, saat mendatangi kantor Kejaksaan, kemarin. Bupati Hamim Pou saat dikonfirmasi melalui telepon selulernnya tidak memberikan jawaban.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota Bisa AKP Supomo ketika dimintai tanggapannya mengenai hal ini mengatakan, pemilik kendaraan atau yang mengendarai mobil dengan plat nomor tidak sesuai TNKB tersebut minimal dapat ditilang, tapi untuk proses hukum harus ada pembuktian perbuatannya, karena baru diduga melakukan, karena bisa dicurigai mengganti platnya untuk mengelabui.
“Yang jelas bagi siapapun yang kedapatan tidak menggunakan TNKB atau plat nomor yang ditetapkan Polri bisa dijerat pasal 280 Jo pasal 68 ayat (1) didenda dengan denda maksimal Rp 500 Ribu,”tegas Supomo.
Senada juga dikatakan Kasat Lantas Polres Bone Bone Bolango Iptu Irawan Kusuma.
“Kalau kita temukan dijalan menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan berlaku, yang pasti akan diamankan guna proses tindakan selanjutnya, bisa dijerat pidana kurungan badan hingga denda meteril,”tegas Irawan. (roy)












Discussion about this post