Gorontalopost.id – Penumpang pesawat terbang yang melalui Bandara Djalaludin Gorontalo dipastikan akan diteliti lebih detail terkait indentitas, terutama penumpang anak. Hal ini dilakukan mengantisipasi adanya aksi penculik anak yang kabur melalui bandara. Pasalnya, pada peristiwa sebelumnya yakni seorang bocah perempuan di Kota Gorontalo yang dibawa ke Jakarta, diduga melewati bandara Djalaludin dengan menggunakan identitas palsu. Anak tersebut disematkan nama Novrich Cristal Sharon Siahaan sesuai yang ada di tiket pesawat, padahal nama sebenarnya bukan itu.
“Ya, setelah kejadian viral anak yang dibawa kabur ke Jakarta itu. Saya sudah memberikan himbauan kepada tiga maskapai jika ada anak-anak yang berangkat, harus diteliti dengan baik, apakah anaknya atau tidak,” kata Kapolsek Bandara Djalaludin Gorontalo IPTU Ismet Ishak saat dikonfirmasi Gorontalo Post, Senin (8/5). Lebih lanjut mantan Kanit Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo mengatakan, bahwa setiap penumpang yang membawa anak kecil agar diambil dokumentasi. Selain itu pemeriksaan dokumen dengan sangat teliti mulai dari tiket dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus ada Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui apakah nama anak dalam KK ada kecocokan atau tidak.
“Jika tidak cocok antara nama anak itu dengan yang ada di KK maka tentu penumpang dan anak itu tidak akan diberangkatkan. Apalagi penumpang yang namannya juga tidak cocok dengan KTP,” tegas Ismet.
Ia tak menapik jika dalam kasus bocah viral yang hilang itu, ada pemeriksaan yang kurang teliti. Pasalnya kata dia, saat RR pelaku penculikan yang tidak lain adalah tante bocah itu, adalah penumpang yang boarding terakhir.
“Kami baru tahu setelah viral di Medsos. Bahkan saat saya periksa di CCTV, ternyata RR dan ponakannya sempat berpapasan dengan saya usai Chek In. Saya kan tidak tahu jika anak itu diculik,” ungkap Ismet.
Pihak Polresta Gorontalo jelas Ismet meminta informasi ke Polsek Bandara, untuk memeriksa manifest jika ada nama RR dan ponakannya. Ternyata RR telah berangkat siang hari pukul 13.00 wita Jumat (5/4/23). “Kami langsung memberikan nama yang diminta itu ke Kapolres Kota, sehingga Kapolres langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan anggota Reskrim ke Jakarta untuk menjemput anak tersebut secara. Kejadian ini kami jadikan sebagai pelajaran berharga agar kedepan hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi,” tandas Ismet. (roy)











Discussion about this post