logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Demo UU Ciptaker Berujung Ricuh

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Demo UU Ciptaker Berujung Ricuh // jdl

Demo UU Ciptaker Berujung Ricuh // jdl

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo (Gempar) di Deprov, Senin (10/4) kemarin berujung ricuh. Unjuk rasa dilakukan menolak pengesahan UU cipta kerja (Ciptaker) oleh DPR RI.

Unjuk rasa itu berlangsung mulai pukul 15.00-18.00 wita. Aksi itu awalnya diterima oleh sejumlah Aleg. Namun para pengunjuk rasa belum mau ada respon dari anggota Deprov sebelum mereka menyampaikan aspirasi dan orasinya.

“Tadi tampak pak Erwinsyah Ismail, Adhan Dambea, Hamid Kuna, hingga pak Waka Sofyan Puhi mencoba berkomunikasi dengan mereka, namun mereka menolak.” jelas Sekretaris Dewan provinsi Gorontalo, Sudarman Samad.

“Sementara, disisi lain, sejumlah aleg yang berada dilokasi, juga memiliki agenda lain yang tidak dapat diwakili. Sehingga mau tidak mau, harus meninggalkan lokasi.” sambungnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Akibat merasa tidak dihargai atas aksinya tersebut, membuat massa aksi tersulut emosi, dan berupaya menduduki gedung DPRD. Akibatnya, aksi saling dorong antara mahasiswa dengan pihak kepolisian yang mengamankan kantor DPRD, tidak terelakkan.

Tidak selang beberapa lama dari aksi saling dorong tersebut, tampak salah seorang polisi telah bersimbah darah akibat terkena lemparan batu yang diduga berasal dari massa aksi. Tentu saja, hal ini menyulut emosi pihak keamanan.

Tidak terima Anggotanya menjadi korban, pihak keamananpun terprovokasi. Akibatnya, aksi saling serangpun tidak dapat terhindarkan. Beruntung aksi anarkis dari masing-masing pihak ini, dapat dilerai oleh sejumlah polisi senior lain, serta massa aksi dapat ditenangkan oleh koordinator lapangan.

Usai dipukul mundur pihak keamanan, serta 5 anggotanya yang sempat ditahan pihak kepolisian dilepaskan, massa aksi meninggalkan gedung DPRD dengan tertib, dengan meninggalkan sisa-sisa pembakaran ban dan bongkahan batu, di halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo. (rmb)

Tags: demoDEPROVDPRD Provinsi GorontaloGerakan Mahasiswa dan Pemuda GorontaloUU Cipta Kerja

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
SEKDA Roni Sampir saat memimpin rapat evaluasi PAD 2023.

Tingkatkan PAD, Depot Air Kumabal Bakal Ditindak, Akan Ada Pemutihan Denda Pajak

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.