Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo bakal melakukan study komparatif ke daerah yang telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas. Study Komparatif dilakukan tak lain mengadopsi Perda yang sama untuk diterapkan di Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah kita selesaikan dan rampungkan pembahasan tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilitas bersama Organisasi perangkat Daerah (OPD),” kata Heriyanto Thalib Ketua Pansus III kepada wartawan, kemarin.
Lebih lanjut diungkapkan Heriyanto, sudah 21 bab dan 46 pasal serta 21 halaman Ranperda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana Utilita yang telah dibahas sejumlah poin penting. Dalam pembahasan Ranperda tersebut, berbagai macam masukan, saran dan pendapat dari peserta rapat, baik itu dari anggota pansus III maupun dari dari OPD, dalam hal ini dinas karena ini untuk kepentingan semua, baik masyarakat maupun pengembang.
“Semua kita atur dalam Ranperda, sehingga dalam menyempurnakan lagi Ranperda tentunya kita akan melakukan study komperatif ke daerah-daerah lain yang memang lebih awal sudah punya Perda yang ada ini,” kata Heriyanto. Setelah hasil study komparatif nanti, nantinya pihaknya akan duduk bersama untuk lebih menyempurnakan Ranperda tersebut. (roy/mg-17)












Discussion about this post