Gorontalopost.id – Mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Gorontalo mengusulkan pergeseran anggaran ke Deprov Gorontalo untuk disetujui. Badan Anggaran (Banggar) Deprov telah membahasnya kemarin (13/3).
Ketua Deprov Paris Jusuf mengakui, awalnya, usulan pergeseran anggaran ini hanya untuk beberapa OPD yang mengalami pemekaran setelah restrukturisasi perangkat daerah. Namun setelah itu jumlah OPD yang mengusulkan pergeseran anggaran bertambah.
“Total ada 22 OPD yang mengusulkan pergeseran anggaran,” ujarnya dalam rapat Banggar-TAPD, kemarin (13/3).
Sementara itu, Penjabat Sekprov, Syukri Botutihe mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari usulan pergeseran anggaran tersebut. Yaitu untuk mengakselerasi belanja APBD. Ada juga untuk tujuan penyesuaian belanja yang bersifat mandatori khususnya pada OPD yang mengalami pemekaran.
“Ada juga untuk kepentingan pembayaran gaji dan tunjangan ASN yang mengalami keterlambatan, pemanfaatan DID untuk pengendalian inflasi serta penyesuaian pokir DPRD,” ungkapnya.
“Termasuk untuk mengakomodasi kegiatan fasilitasi jemaah haji yang kebutuhannya sekitar Rp 8,9 miliar yang tidak teranggarkan dalam APBD induk,” tambah Syukri. (rmb)












Discussion about this post