Gorontalopost.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo diberikan target secepatnya untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap 8.329 warga Kota Gorontalo yang belum memiliki Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP). Bahkan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ribuan warga tersebut sudah mengantongi e-KTP.
Ketua Komisi A Erman Latkengke kepada awak media mengatakan, pihaknya meminta agar warga yang belum memiliki e-KTP segera terdata dan melakukan perekaman. Diungkapkan Erman, dari 8.329 warga kota Gorontalo yang belum melakukan perekaman itu ternyata sudah termasuk pemilih pemula.
Untuk mempercepat perekaman e-KTP, Erman meminta dinas Dukcapil agar melakukan koordinasi secara maksimal dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan sampai ke tingkat RT/RW untuk melakukan pendataan warga yang belum memiliki e-KTP. Kendati demikian, Erman menyadari memang peralatan yang ada di Dinas Dukcapil masih terbatas khususnya alat perekaman sementara ditugaskan untuk mendata 50 kelurahan dari 9 Kecamatan.
“Kami akan mengundang kembali pihak Dinas Dukcapil sebelum penetapan DPT untuk mengevaluasi upaya perekaman data kepada warga yang belum memiliki e-KTP,” tandas Erman. Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir menyampaikan selama ini pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategi dalam melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP.
“Oleh karena itu kami butuh dukungan semua pihak termasuk dari kelurahan dan kecamatan agar supaya pendataan ini lebih optimal lagi,” ujarnya. (roy)












Discussion about this post