Gorontalopost.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Gorontalo rencanannya bakal dikonsultasikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ini terungkap saat rapat yang digelar DPRD Kota Gorontalo melalui Pansus di aula IV Dekot, Senin, (7/3/23).
“Terkait dengan peraturan yang akan diterapkan pada Ranperda PTSP rencananya kita akan berkonsultasi dengan daerah yang mempunyai PTSP yang lebih baik dari Kota Gorontalo sekaligus ke Mendagri terkait sejumlah peraturan yang ditetapkan di PTSP,” kata Arifin Miolo.
Lebih lanjut Arifin menyampaikan, sebelumnya Pansus II DPRD Kota Gorontalo telah melakukan rapat pembahasan finalisasi dalam ranperda PTSP tersebut.
“Kita sudah melaksanakan finalisasi terkait dengan pembahasan PTSP,” beber Arifin Miolo.
Terkait dengan PTSP tersebut kata Arifin ada beberapa hal yang harus di bicarakan lagi agar tidak akan berbenturan dengan aturan yang ada di atasnya. (roy)












Discussion about this post