logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Kebijakan Pemerintah Harus Ditelaah Dengan Baik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Kab Gorontalo
0
Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengingatkan pada pemerintah daerah, dalam mengambil kebijakan harus ditelaah dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi l Syarifudin Bano dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, terkait dengan surat Ombudsman RI tentang SOTK, senin (6/3).

Syarifudin mengatakan, sesuai dengan surat Ombudsman kepada pemerintah yang meminta 176 aparat desa yang diberhentikan oleh Pemerintah daerah untuk dikembalikan, namun sampai dengan saat ini itu belum dilaksanakan, bahkan saat ini ada kekosongan pada aparat desa dan belum juga diisi oleh Kepala Desa.

“Itu sesuai informasi yang kami dapatkan, sehingga itu yang kami mintai klarifikasi, karena mau tak mau itu harus ditindaklanjuti,” ungkap Syarifudin.

Syarifudin juga mengingatkan pemerintah agar kebijaka-kebijakan yag diambil harus ditelaah dengan baik dan dibaca semaksimal mungkin, jangan sampai kebijakan yang diambil justru melahirkan persoalan baru. Contoh kejadian yang ada di Kecamatan Batudaa cs tiba-tiba keluar SK pemberhentian dan setelah dilakukan kroscek ternyata tak sesuai dengan mekanisme dan itu membuat tamparan bagi pemerintah daerah.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

“Karena ketika akan dilakukan gugatan pemerintah yang akan jadi malu lagi dan pastinya kita yang terbawa-bawa, sehingga sejak awal sudah kembali kami ingatkan untuk berhati-hati pada instansi tehnis, terutama dalam memberikan rekomendasi atau pengantar pada Bupati, karena pastinya bukan hanya itu yang mereka pikirkan dan tugas dari dinas tehnis lah yang lebih diharapkan berperan dan lebih jeli membedah sebelum diteruskan ke Bupati,” tegas Syarifudin.

Sementara itu asisten pemerintah Doni Lahati dalam penjelasannya mengatakan, terkait ada sejumlah aparat desa yang berhenti, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari ombudsman. Diakui Doni memang perlu ada kehati-hatian dalam menindaklanjuti dari ombudsman.

“Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama masalah penganggaran yang menjadi perhatian, karena secara regulasi tidak mungkin aparat desa pesangon dibebankan APBD, kedua soal regulasi sehingga harus ditindaklanjuti sampai ketingkat bawah,” tandasnya.

Sementara itu seperti diketahui sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengirimkan surat terbatas kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, perihal permintaan penyelesaian permasalahan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.

Dalam surat nomor: T/59/RM.02.05/0010.2022/I/2023 yang dikeluarkan per tanggal 6 Januari 2023 itu menyebutkan, bahwa berdasarkan surat nomor: T/2557/RM.02.03/001475.2022/XI/2022 Ombudsman melalui Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring telah menyelenggarakan pertemuan konsiliasi/mediasi tanggal 16 November 2022.

Berdasarkan data yang diterima Ombudsman, diketahui bahwa perangkat desa yang diberhentikan sebanyak 176 orang yang terbagi atas 10 orang diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, 104 orang diberhentikan dalam rangka penyesuaian SOTK, dan 62 orang diberhentikan berdasarkan keduanya.

176 perangkat desa ini terdiri dari 3 orang Sekretaris Desa, 39 orang Kepala Urusan, 44 orang Kepala Seksi, dan 89 orang Kepala Dusun, serta 1 orang tanpa keterangan (N/A). Berdasarkan data dan hasil telaah, Ombudsman menemukan permasalahan dalam pemberhentian perangkat desa dalam rangka penyesuaian SOTK, antara lain; mengacu pada ketentuan mengenai SOTK perangkat desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 maupun Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021, perbedaan SOTK hanya berlaku pada urusan dan seksi.

Dengan demikian, perangkat desa yang terkena penyesuaian SOTK seharusnya terbatas pada Kepala Urusan dan Kepala Seksi. Namun berdasarkan data pemberhentian perangkat desa diterima yang merujuk pada penyesuaian SOTK dilakukan pula terhadap Kepala Dusun dan Sekretaris Desa. (Wie)

Tags: DPRDNelson PomalingoSyarifudin

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada kegiatan satu dasawarsa berdirinya Dewan Adat Gorontalo atau disebut dengan Duango Adati lo Hulothalo, Ahad (5/3/2023) di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Dapat Wujudkan Insan yang Beradab, Adat dan Budaya Wajib Dilestarikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.