logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kab Gorontalo

Kebijakan Pemerintah Harus Ditelaah Dengan Baik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Kab Gorontalo
0
Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Suasana rapat kerja komisi l dengan OPD terkait, tentang tindaklanjut surat ombudsman, di ruang komisi l. Senin(6/3). (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengingatkan pada pemerintah daerah, dalam mengambil kebijakan harus ditelaah dengan baik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi l Syarifudin Bano dalam rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, terkait dengan surat Ombudsman RI tentang SOTK, senin (6/3).

Syarifudin mengatakan, sesuai dengan surat Ombudsman kepada pemerintah yang meminta 176 aparat desa yang diberhentikan oleh Pemerintah daerah untuk dikembalikan, namun sampai dengan saat ini itu belum dilaksanakan, bahkan saat ini ada kekosongan pada aparat desa dan belum juga diisi oleh Kepala Desa.

“Itu sesuai informasi yang kami dapatkan, sehingga itu yang kami mintai klarifikasi, karena mau tak mau itu harus ditindaklanjuti,” ungkap Syarifudin.

Syarifudin juga mengingatkan pemerintah agar kebijaka-kebijakan yag diambil harus ditelaah dengan baik dan dibaca semaksimal mungkin, jangan sampai kebijakan yang diambil justru melahirkan persoalan baru. Contoh kejadian yang ada di Kecamatan Batudaa cs tiba-tiba keluar SK pemberhentian dan setelah dilakukan kroscek ternyata tak sesuai dengan mekanisme dan itu membuat tamparan bagi pemerintah daerah.

Related Post

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

“Karena ketika akan dilakukan gugatan pemerintah yang akan jadi malu lagi dan pastinya kita yang terbawa-bawa, sehingga sejak awal sudah kembali kami ingatkan untuk berhati-hati pada instansi tehnis, terutama dalam memberikan rekomendasi atau pengantar pada Bupati, karena pastinya bukan hanya itu yang mereka pikirkan dan tugas dari dinas tehnis lah yang lebih diharapkan berperan dan lebih jeli membedah sebelum diteruskan ke Bupati,” tegas Syarifudin.

Sementara itu asisten pemerintah Doni Lahati dalam penjelasannya mengatakan, terkait ada sejumlah aparat desa yang berhenti, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari ombudsman. Diakui Doni memang perlu ada kehati-hatian dalam menindaklanjuti dari ombudsman.

“Ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama masalah penganggaran yang menjadi perhatian, karena secara regulasi tidak mungkin aparat desa pesangon dibebankan APBD, kedua soal regulasi sehingga harus ditindaklanjuti sampai ketingkat bawah,” tandasnya.

Sementara itu seperti diketahui sebelumnya, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, mengirimkan surat terbatas kepada Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, perihal permintaan penyelesaian permasalahan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo.

Dalam surat nomor: T/59/RM.02.05/0010.2022/I/2023 yang dikeluarkan per tanggal 6 Januari 2023 itu menyebutkan, bahwa berdasarkan surat nomor: T/2557/RM.02.03/001475.2022/XI/2022 Ombudsman melalui Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring telah menyelenggarakan pertemuan konsiliasi/mediasi tanggal 16 November 2022.

Berdasarkan data yang diterima Ombudsman, diketahui bahwa perangkat desa yang diberhentikan sebanyak 176 orang yang terbagi atas 10 orang diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, 104 orang diberhentikan dalam rangka penyesuaian SOTK, dan 62 orang diberhentikan berdasarkan keduanya.

176 perangkat desa ini terdiri dari 3 orang Sekretaris Desa, 39 orang Kepala Urusan, 44 orang Kepala Seksi, dan 89 orang Kepala Dusun, serta 1 orang tanpa keterangan (N/A). Berdasarkan data dan hasil telaah, Ombudsman menemukan permasalahan dalam pemberhentian perangkat desa dalam rangka penyesuaian SOTK, antara lain; mengacu pada ketentuan mengenai SOTK perangkat desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 maupun Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021, perbedaan SOTK hanya berlaku pada urusan dan seksi.

Dengan demikian, perangkat desa yang terkena penyesuaian SOTK seharusnya terbatas pada Kepala Urusan dan Kepala Seksi. Namun berdasarkan data pemberhentian perangkat desa diterima yang merujuk pada penyesuaian SOTK dilakukan pula terhadap Kepala Dusun dan Sekretaris Desa. (Wie)

Tags: DPRDNelson PomalingoSyarifudin

Related Posts

APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Sunday, 28 December 2025
Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Saturday, 27 December 2025
Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Taman Talaga Jadi Tempat Nongkrong Baru Anak Muda

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan pada kegiatan satu dasawarsa berdirinya Dewan Adat Gorontalo atau disebut dengan Duango Adati lo Hulothalo, Ahad (5/3/2023) di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo. (Foto: Prokopim)

Dapat Wujudkan Insan yang Beradab, Adat dan Budaya Wajib Dilestarikan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.