Gorontalopost.id – Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gorontalo Utara (Gorut), Roni Imran menawarkan konsep subsidi pupuk yang didanai langsung oleh pemerintah daerah. Hal tersebut ditawarkan oleh Roni, guna mengantisipasi masyarakat petani yang nantinya terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak memenuhi regulasi.
Dijelaskan oleh Roni, ada sekitar 300 orang petani yang ada di Kecamatan Tolinggula yang terancam tidak akan mendapatkan pupuk bersubsidi, dikarenakan lahan pertanian yang digarap oleh mereka, berada di daerah tetangga yakni Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
“Mereka ini tidak memenuhi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang syaratnya CPCL (Survey dan identifikasi calon petani dan calon lokasi),” ungkapnya.
Ratusan petani ini domisilinya di Kabupaten Gorut atau tepatnya di Kecamatan Tolinggula, sementara lahan mereka di daerah tetangga, Buol, sehingga mereka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. “Kondisi ini juga yang nantinya menjadi peluang dan pemicu geser menggeser pupuk bersubsidi.” tegasnya usai Rapat Dengar Pendapat, bersama dengan Produsen, Distributor, dan Dinas Pertanian, di Kantor DPRD Gorut, Rabu kemarin.
Roni melanjutkan, untuk mengantisipasi ratusan petani yang terancam tidak mendapatkan pupuk subsidi itu, maka pemerintah daerah harus mengambil solusi yakni pemerintah daerah menyiapkan pupuk non subsidi mensubsidi pupuk itu untuk masyarakat Tolinggula tersebut. “Misalkan kami mendorong bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan pupuk non subsidi. Tetapi disubsidi oleh pemerintah daerah, itu solusi terakhir, karena dari distributor dan produsen mereka tidak bisa melayani mereka,” kata Roni.
Masyarakat tersebut kata Roni, turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah, karena hasil panen mereka akan dibawa masuk k Gorut. “Mereka ini adalah warga kita, mereka hidup disitu dan menumbuhkan ekonomi itu harus diperhatikan. Kami mendorong pemerintah untuk bagaimana pemerintah kedepan untuk tahun depan untuk mensubsidi pupuk kepada masyarakat itu,” tandasnya. (abk)












Discussion about this post