Gorontalopost.id, – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara kasus penganiayaan David oleh anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) bakal dipimpin Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Yang pimpin (gelar perkara) Dirkrimum, Pak Kapolda hadir,” Kata Trunoyudo, (Senin 27/2/2023).
Dikutip dari INDOZONE.ID, dalam gelar perkara tersebut kata dia, Kapolda Metro Jaya Irjan Pol Fadil Imran hadir. Dia mengatakan, nantinya gelar perkara dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini,” Kata Trunoyudo.
Kendati begitu, Trunoyudo belum merinci hasil gelar perkara. Dia mengatakan penyidikan kasus tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan dibantu jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Penyidikan tetap dilakukan oleh sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Dapat asistensi dari Dirkrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Renakta,” Sambung Trunoyudo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17).
Mario ditahan atas tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang merupakan putra pengurus GP Ansor.
Selain itu, rekan Mario Dandy Satrio berinisial S juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan David.












Discussion about this post