Gorontalopost.id —Berubahnya aturan kementrian pertanian tentang kuota pupuk, dari tingkat pusat sampai daerah berimbas pada lambatnya penginputan kuota pupuk hingga tak mencukupi bagi petani di Kabupaten Gorontalo. Ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dekabgor) dalam hal ini komisi l melakukan rapat konsultasi dengan kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan-RI) direktorat pupuk dan pestisida, senin (13/2/2023).
Dalam rapat konsultasi dengan kementrian Pertanian, direktorat pupuk dan pestisida, anggota komisi l Jayusdi Rivai mengatakan, seperti diketahui dalam Peraturan Kementrian Pertanian baru, kuota pupuk sudah ada terlebih dahulu, tapi ditingkat Provinsi dan dari Provinsi yang akan mengeluarkan SK ke Kabupaten, setelah itu nanti so selesai SK di Kabupaten baru mulai penginputan, beda dengan system penginputan dulu baru SK dan ini yang berimbas lambatnya penginputan didaerah yang mengakibatkan kuota pupuk terbatas.
Pada prinsip Kementrian pertanian tahu masalah yang dialami daerah, masalahnya jelas daerah mendapatkan kuota pupuk sekian, tetapi penginputan kita tidak sampai dengan jumlah kuota yang ditetapkan oleh Permentan dan masalahnya jelas ada proses birokrasi yang panjang dan itu yang membuat penginputan secara tehnis melambat dan berakibat pada penginputan tidak sesuai kuota yang ada dan kuota ini tidak mungkin kita minta untuk dialihkan ke yang lain, sehingga kami ingin meminta penambahan kuota.
“Maka kami berharap, Kementan bisa memikirkan, karena terjadi kendala tehnis, ada hal untuk memberikan kelonggaran kepada daerah untuk melakukan penginputan tambahan, misalnya dalam hal perubahan dan lain sebagainya, sehingga kuoat milik kita tidak hilang begitu saja, tetapi kuota pupuk bisa kita serap semua, bahkan berharap bisa ditambah,” ungkap Jayusdi.
Ketua Fraksi PPP ini lanjut mengatakan, Kementan-RI sudah tahu masalahnya dan kalaupun memang Kementan-RI mengambil keputusan sendiri berdasarkan kajian dan jika perlu surat menyurat, pastinya DPRD Kabupaten Gorontalo akan meminta pada pemerintah daerah untuk menyampaikan, bahwa kenapa kita terlambat melakukan penginputan, sehingga berimbas pada kuota tidak tercukupi.
“Kami akan meminta dispensasi pada pemerintah pusat melalui Kementan-RI memberikan ruang perubahan untuk melakukan penginputan lagi pada perubahan nanti, sehingga kami bisa mencapai kuota itu, bahkan lebih,”harap Jayusdi. (Wie)












Discussion about this post