Gorontalopost.id – Komisi C DPRD Kota Gorontal kembali menyoroti pelaksanaan proyek yang didanai dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kawasan Jalan MT. Haryono Kota Gorontalo. Pasalnya, pekerjaan fisik proyek tersebut dinilai buruk, selain tidak tuntas juga kualitas pekerjaannya yang tidak karuan.
“Saya sudah berulangkali katakan sebaikanya dilakukan pemutusan kontrak kerjsama dengan PT. Azwa Utama, karena dinilai tidak memberikan progres baik pada pekerjaan fisik di Kawasan Pusat Perdagangan,”kata Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad saat diwawancarai wartawan di ruang Komisi C, Senin (30/1/23). Menurut Ekwan, beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD Kota Gorontalo dalam mendukung pemutusan kontrak kerjasama pelaksanaan pekerjaan fisik oleh PT Azwa Utama, yakni adannya keluhan dan laporan masyarakat yang diterima DPRD Kota Gorontalo terkait dampak dari pekerjaan tersebut.
Selain itu progres pelaksanaan pekerjaan fisik, yang tidak memberikan hasil positif. Selama proses pekerjaan fisik khususnya Kawasan Pusat Perdagangan, yang menjadi sorotan masyarakat adalah DPRD Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo dan Dinas PUPR Kota Gorontalo yang dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan. Ekwan Ahmad juga mengungkapkan kekesalannya terkait proyek jalan dan drainase di Jalan Panjaitan (eks Nani Wartabone) Kota Gorontalo.
Legislator Partai Hanura itu naik pitam melihat capaian program proyek yang dinilai sangat lambat. “Kalau kontraktor hanya cuek dan santai, lebih baik ganti saja. Cari yang kompeten,” tegas Ekwan. (roy)












Discussion about this post