Gorontalopost.id, Limboto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo memberi waktu seminggu untuk pengisian limq orang aparat Desa Bumela. Hal ini terungkap dari rapat dengar pendapat komisi l dengan OPD terkait, di ruang Dulohupa, selasa (10/1).
Ketua Komisi l Syarifudin Bano mengatakan, RDP yang kesekian kalinya ini sudah masuk dalam tahapan akhir keputusan BPD dan Kepala Desa, terkait aparatnya dan Alhamdulillah BPD sudah mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang ada.
“Alhamdulillah dari penjelasan BPD, sudah menyurati dan memanggil kelima aparat desa yang mengundurkan diri tersebut, namun memang mereka mengaku sudah mundur tanpa paksaan, sehingga tidak BPD menghormati keputusan mereka,” jelas Syarifudin.
Lanjut dikatakannya, dengan hasil tersebut, BPD juga sudah menyurat kepemerintah desa untuk segera mengisi kembali aparat desa guna membantu kelancaran pelayanan pada masyarakat.
“Sehingga kami meminta agar pengisian aparat desa segera dilakukan dan diberikan waktu selama sepekan kedepan,agar pelayanan kepada masyarakat pun bisa teratasi dengan baik,”harap Syarifudin.
Politisi Demokrat ini menambahkan, seperti diketahui, pada bulan November kemarin, Komisi I DPRD telah melakukan rapat dalam rangka klarifikasi kepada pemerintah setempat dalam hal ini Camat Bilato, terkait pengunduran lima aparat Desa Bumela dan dari penyampaian Camat, mereka sudah tak nyaman lagi bekerja, sehingga melakukan pengunduran diri.
Pada intinya DPRD akan mengambil sikap setelah proses di BPD telah dilakukan, karena BPD adalah perwakilan mereka di tingkat desa. BPD harus turun tangan, karena punya tanggung jawab untuk memediasi ketika ada persoalan di tingkat desa “Sebagai penghargaan kami kepada pemerintah setempat, maka DPRD menyerahkan kepada BPD untuk memfasilitasi masalah itu dan alhamdulillah diawal tahun 2023 ini sudah ada solusinya,” tutur aleg tiga periode ini. (wie)












Discussion about this post