logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kriminal

Gelapkan Dana Rp 6,3 M, Dua Karyawan Swasta Ditahan, Diduga Modus Pelaku Memasukan Dokumen Fiktif Perusahaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 December 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Gelapkan Dana Rp 6,3 M, Dua Karyawan Swasta Ditahan, Diduga Modus Pelaku Memasukan Dokumen Fiktif Perusahaan

Dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan FA alias Endi dan WA Winda yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat dipakaikan borgol oleh petugas Kejari Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Gorontalopost.id – Tangan dua oknum karyawan swasta di Kota Gorontalo harus diborgol oleh petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Adalah FA alias Endi (43) selaku Sales, dan WA alias Winda (35) selaku Admin ini diduga terlibat dalam penggelapan dana milik perusahaan sebesar Rp 6,3 Miliar. Keduanya resmi ditahan dalam pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Gorontalo Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022).

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum ditahan, Endi dan Winda masih menjalani tahapan administrasi berupa penelitian dan penerimaan tersangka dan barang bukti. Setelah semua proses administrasi selesai, maka tersangka Endi dan Winda diberitahu oleh JPU untuk dilakukan penahanan selama dua puluh hari kedepan teritung sejak 14 Desember 2022. Keduannya dipakaikan rompi tahanan Kejari Kota Gorontalo berwarna merah. Kedua tangan dari Endi dan Winda juga diborgol guna menjaga hal-hal yang tidak diinginakan terjadi. Para tersangaka akhirnya digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk tersangksa Endi dan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo untuk tersangka Winda.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Sumarni Larape, SH, MH telah menerima pelimpahan tersangka Endi dan Winda dari Polres Gorontalo Kota.

“Ya, kami juga turut menerima 100 unit barang bukti yang terdiri dari barang-barang mewah, Sertifikat Tanah, Laptop, Smartphone, Buku-buku Rekening, dan Furniture,”ungkap Sumarni. Ratusan barang bukti itu dijelaskan Sumarni merupakan hasil penggelapan dana dengan modus memasukan dokumen fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 6,3 Milliar. “

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 374 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subs Pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

untuk selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Gorontalo,”tandasnya. (roy)

Tags: penggelapan Uang

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

Rumah Deret Nelayan Dieksekusi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.