logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

26 Tahun Bermukim, Belum Jelas Hak Kepemilikan Lahan, Warga SP3 Minta Kepastian

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 December 2022
in Gorontalo Utara
0
26 Tahun Bermukim, Belum Jelas Hak Kepemilikan Lahan, Warga SP3 Minta Kepastian

Komisi 1 DPRD Gorut saat membahas persoalan lahan warga SP3 Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Saat ini, Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tengah berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan status lahan warga yang bermukim di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih, Kecamatan Tolinggula.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte belum lama ini ketika berbincang dengan beberapa awak media. Dijelaskan oleh aleg PPP tersebut bahwa status kepemilikan atau hak atas tanah yang berada di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih tersebut masih atas nama pemilik lahan yang sebelumnya atau yang awal menempati lahan tersebut. “Ini merupakan aspirasi yang kami terima langsung dari masyarakat yang bermukim di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih, Tolinggula terkait dengan persoalan kepemilikan lahan” ungkapnya.

Pasalnya sampai saat ini, tanah yang mereka tempati tersebut statusnya masih belum merupakan milik mereka, karena masih atas nama penghuni awal, yang pati bukan atas nama mereka. Matran mengatakan bahwa memang pada tahun 1997 sebagaimana diketuhui bersama telah ada sertifikat hak milik lahan yang diterbitkan atas nama para transmigran yang sebelumnya telah menempati lahan tersebut. “Namun persoalan yang terjadi, para transmigran tersebut telah kembali ke daerah asal mereka masing-masing, sebelum sertifikat hak lahan diserahkan” jelas Matran.

Saat ini yang mendiami daerah tersebut kata Matran merupakan masyarakat transmigran juga yang menggantikan para transmigran yang sebelumnya dan telah kembali ke kampung halamannya. “Dan mereka telah mendiami daerah tersebut kurang lebih 26 tahun lamanya” tegas Matran.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Tentunya dengan waktu yang cukup lama tersebut, masyarakat memerlukan kepastian akan hak atas lahan yang mereka tempati tersebut, masyarakat kata Matran memohon agar ada penerbitan sertifikat kepemilikan lahan yang baru. “Aspirasi ini yang sementara diupayakan oleh pemerintah daerah bersama dengan DPRD, tentunya kita berupaya berjuang bersama agar ada penghapusan sertifikat lahan yang telah ditinggalkan cukup lama tersebut sebagaimana regulasi yang mengaturnya” ujarnya.

Dalam upaya memperjuangkan tersebut Matran menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi terus dilakukan termasuk dengan pemerintah daerah setempat dan persoalan ini juga akan bersama-sama diperjuangkan oleh DPRD dengan bupati ke Kementrian Desa Tertingga dan Transmigrasi, termasuk Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (abk)

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Permintaan Ayam Kampung Meningkat, Ratusan Ekor Laku dalam Sekali Panen

Harga Ayam Kampung Turun

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.