logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Majid Raya, Moodu Bukan Lokasi Awal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 November 2022
in Nasional
0
Pemindahan Lokasi Masjid Raya Diprotes, Harson : Masjid Ini Milik Pemprov Bukan Pribadi

Desain rencana masjid raya Gorontalo yang pernah diungkap ke publik. (foto : dokumen)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggenjot rencana pembangunan masjid raya atau islamic center Gorontalo. Terbaru, digelar lokakarya yang menghasilkan lokasi pembangunan masjid raya berada di tepian danau Limboto, Kabupaten Gorontalo. Belakangan penetapan lokasi ini diprotes, lantaran dikabarkan telah disiapkan lokasi awal di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo.

Panitia Lokakarya meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait dengan pemindahan lokasi masjid raya itu. Sekretaris panitia lokakarya Chamdi Mayang menjelaskan, opini itu keliru karena sejatinya lokasi masjid raya belum benar benar ada.

“Pertama kami sampaikan dulu, kami hanya panitia lokakarya yang memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan. Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan, mahasiswa mereka mencurahkan pendapat masing-masing. Jadi kalau dibilang pemindahan, kita berangkat dari situ dulu,” buka Chamdi saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (22/11).

Menurut Chamdi, rencana lokasi awal di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo tidak bisa disebut sebagai lokasi awal yang selanjutnya berubah ke Danau Limboto. Ia menilai belum ada transaksi dan kepemilikan lahan yang sah dari pemerintah soal lahan di Kelurahan Moodu.

Related Post

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

“Sampai saat ini tidak ada transaksi pembebasan lahan di situ, kecuali tahun 2015 kalau saya tidak salah ingat. Itu pun hanya kurang lebih satu hektar dari 15 hektar lahan yang dibutuhkan. Kalau dibilang dipindahkan, berarti sudah ada bukti hak milik pemprov dan sudah ada pembebasan hak dari pemilik lahan di situ?” Chamdi balik bertanya. T

erlepas dari aspek kesepakatan pada forum lokakarya, Chamdi menilai pembangunan masjid raya di Danau Limboto lebih efektif dan efisien. Tidak akan memakan biaya pembebasan lahan jika dibandingkan dengan rencana semula di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo.

Lahan di Kelurahan Moodu sudah sejak tahun 2015 diupayakan untuk dibebaskan namun hingga saat ini belum ada progress yang signifikan. Berikutnya, lahan di lokasi tersebut merupakan lahan produktif pertanian dan dekat dengan perumahan warga sehingga berbiaya mahal.

“Itu pun sudah diupayakan dua tiga kali oleh pemprov untuk pembebasan lahan sekitar Rp15-20 miliar. Tidak terjadi pembebasan dari uang itu sehingga Kembali lagi ke kas daerah. Sampai dengan tahun 2021 tidak pernah terbayarkan.

” Bebernya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lokakarya pembangunan masjid raya berlangsung Sabtu, 19 November kemarin. Disepakati pembangunan masjid berlokasi di Danau Limboto. Forum meminta agar masjid raya segera dibangun karena sudah cukup lama rencana tersebut tertunda. Terlebih Gorontalo dikenal dengan sebutan ‘Serambi Madinah” dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

Forum itu juga menyepakati untuk membentuk panitia pembangunan masjid raya. Hasil lokakarya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai pengambil keputusan. (tro)

Tags: Masjid raya

Related Posts

KAPOLDA CUP - Open Fishing Tournament Kapolda Sulut Cup I 2026 yang digelar pada 11–12 April 2026 di Youth Center Kawasan Megamas, Manado. (foto: dok- humas polda sulut)

Open Fishing Tournament Kapolda Sulut, Ikut Memeriahkan, DAW Hadirkan Booht Honda

Tuesday, 14 April 2026
Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Sori, Kata Kepala BGN, WFH Tidak Berlaku Bagi Unit Kerja Ini,

Saturday, 11 April 2026
Viva Yoga Mauladi

Lahan Eks Transmigrasi Bulango Ulu, Dukung Waduk Kementrans Turun Tangan

Friday, 10 April 2026
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Friday, 10 April 2026
Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Wamentrans Viva Yoga Hadiri Halal Bi Halal KAHMI-HMI Gorontalo, Cerita Dua Kali Gagal jadi Ketum PB HMI

Thursday, 9 April 2026
Konferensi pers Pemprov Gorontali di Rumah Jabatan Gubernur terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (2/4) malam. (Foto : Mila/diskominfotik)

Kunker Pejabat Diminta ‘Nebeng’ Kenderaan

Monday, 6 April 2026
Next Post
Konsumsi 3 Makanan Ini Agar Kulit Wajah Makin Glowing Dan Terlihat Awet Muda

Konsumsi 3 Makanan Ini Agar Kulit Wajah Makin Glowing Dan Terlihat Awet Muda

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.