Gorontalopost.id – Polemik batu hitam di Kabupaten Bone Bolango kini mulai berimbas pada pencopotan terhadap pejabat di institusi kepolisian Gorontalo.
Adalah AKBP Emile Reisitei Hartanto, perwira polisi yang baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Bone Bolango itu mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika setelah diduga kuat ikut menjadi beking dalam bisnis batu hitam tersebut.
AKBP Amile diketahui menjabat sebagai Kapolres Bone Bolango sejak 15 Juni 2021 lalu. Ia dilantik sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 1129 / V / Kep / 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono S.I.K, saat diwawancarai wartawan koran ini Jumat (19/11/22) mengatakan, bahwa Kapolda telah mengeluarkan surat perintah terhitung mulai Kamis (18/11/22) kepada Kapolres Bone Bolango AKBP Emilie Reisitei menjadi Perwira Menengah (Pamen) Polda (Tanpa Jabatan). Hal itu tegas Wahyu dalam rangka evaluasi Jabatan. Sementara yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Bone Bolango yakni Kepala Bagian Pembinaan Karir (Kabagbinkar) Biro SDM Polda Gorontalo, AKBP Abdul Haris Jakin.
“Ya, penarikan ini berdasarkan atas penilaian dan pertimbangan pimpinan terhadap kinerja yang bersangkutan (Kapolres,red),”tegas Wahyu. Lebih lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini menambahkan, langkah itu dilakukan sebagai wujud komitmen Kapolda untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan juga penerapan reward serta punishment yang seimbang bagi anggota Polri khususnya Polda Gorontalo. Perihal evaluasi jabatan yang dilakukan apakah ada kaitannya dengan kinerja yang buruk AKBP Emile selama menjabat sebagai Kapolres Bone Bolango.
Dengan tegas Perwira tiga melati di pundaknya ini menegaskan, bahwa pimpinan tentu memiliki penilaian dan pertimbangan atas kinerja selama ini, bagaimana yang bersangkutan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagaimana menjaga kondusifitas wilayah maupun yang lainnya. “Jadi banyak faktor yang dinilai dan menjadi pertimbangan. Dalam evaluasi nanti setelah yang bersangkutan bertugas di Polda Gorontalo, akan dilakukan pendalaman perihal isu yang berkembang saat ini.
Pihak Bid Propam sendiri lebih fokus dalam melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Semuannya nanti akan terang-benderang tidak ada yang ditutup-tutupi,”ungkap Wahyu. Ketika disinggung soal pencopotan Kapolres Bone Bolango ada kaitan dengan dugaan keterlibatan bisnis batu hitam di wilayah hukumnya. Mantan Kasat PJR Polda Gorontalo ini mengungkapkan, hal itu juga merupakan bagian dari salah satu penilaian.
Namun terkait dugaan keterlibatannya, yang perlu dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perihal banyaknya keluhan dari para awak media yang mengalami kendala dalam melakukan konfirmasi berita kepada Kapolres Bone Bolango yang dinilai slow respon. Itu juga kata Wahyu menjadi salah satu faktor penilaian pimpinan.
“Seperti yang saya bilang bahwa banyak hal itu juga yang menjadi penilaian dan pertimbangan pimpinan,”tandas Wahyu sembari menambahkan, bahwa dalam pergantian jabatan Kapolres Bone Bolango saat ini tidak ada Serah Terima Jabatan (Sertijab). Alasannya, karena yang ditunjuk sebagai Plt Kapolres Bone Bolango sifatnya hanya sementara, menunggu hingga Telegram (TR) Mutasi dari Mabes Polri baru dilakukan Sertijab.
Sebelumnya akhir-akhir ini, banyak tuduhan terhadap Emile yang diduga menjadi ‘beking’ pengusaha tambang batu hitam Gorontalo. Terkait hal itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika saat ditemui wartawan baru-baru ini mengaku telah menerima laporan tersebut. Ia pun kini akan mendalami laporan itu. “Secepatnya kami akan memastikan keterlibatan Kapolres Bone Bolango (dalam kasus tambang hitam),” ungkap Helmy dalam agenda Ngopi (ngobrol bareng polisi) di Polda Gorontalo, Jumat (11/11/2022).
Kendati demikian tegas Kapolda, dalam upaya penegakan hukum, pihaknya akan melihat secara objektif persoalan itu. Karena meski disebut dalam persidangan, namun bisa saja pengakuan saksi tak memenuhi unsur pidana. Sehingga upaya pendalaman akan dibutuhkan untuk membuktikan tudingan tersebut. “Yang pasti kami akan segera melakukan proses yang sah dalam mengusut persoalan tersebut,”kunci Jenderal dua bintang ini.
Sebelumnya dugaan keterlibatan Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto terungkap dalam fakta persidangan Pengadilan Negeri Gorontalo atas perkara batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) sebagai terdakwa kemarin, Kamis (10/11/2022). Seorang saksi menyebut, Kapolres Bone Bolango jadi pembeli batu hitam dari pertambangan di Suwawa. Buntut hal ini, Kapolda didesak untuk mengusut persoalan tersebut saat aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli keadilan (AMPK) Gorontalo pada Jumat (12/11/2022). (roy)











Discussion about this post