Gorontalopost.id – Tim gabungan Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota dan anggota Reskrim Polsek Kota Timur, dibantu oleh Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang terjadi di Kelurahan Botupingge, Kecamatan Dumbo Raya, 1 November 2022 lalu, sekitar pukul 13.30 Wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menerima laporan dari masyarakat, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mulai dari memeriksa rekaman CCTV diseputaran tempat kejadian perkara, hingga menginterogasi masyarakat yang berada di dekat lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi dari salah seorang petugas rakit yang berada di Sungai Bone, motor Yamaha Mio M3 dengan nomor Polisi DM 3473 JH, pernah dilihat olehnya dan dibawa oleh dua orang lelaki, untuk menyebrang sungai Bone, menuju ke Kecamatan Suwawa.
Berdasarkan hal tersebut, tim gabungan akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku yakni RM alias Roy (28), warga Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa.
Tak menunggu waktu lama, tim kemudian bergegas untuk mencari keberadaan Roy dan berhasil menangkapnya di wilayah Bone Bolango, Sabtu (5/11/2022), sekitar pukul 13.00 Wita. Roy pun digiring ke Polsek Kota Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Moh. Nauval Seno,S.T.K,S.I.K menjelaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor Polisi, DM 3473 JH warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah yang sudah diganti cat warna hitam, yang digunakan oleh pelaku saat mendorong sepeda motor curian.
“Kami pun masih mencari salah satu pelaku lainnya, karena berdasarkan rekaman CCTV, ada dua pelaku dalam aksi Curanmor tersebut,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini, pelaku bersama rekannya mencuri sepeda motor dengan cara, memperhatikan motor yang terparkir tanpa adanya pengawasan, kemudian mereka mendorongnya.
“Dengan adanya peristiwa ini, kami berharap agar masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi saat memarkir kendaraannya, guna meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan,” harapnya. (kif)










Discussion about this post