gorontalopost.id, JAKARTA – Kemenperin terus mengimbau industri farmasi untuk menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan juga memonitor dan mengevaluasi secara berkala baik lewat pengujian secara independen.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengawasan produksi obat, khususnya terkait dengan kejadian cemaran Etilen Flikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirop.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis untuk memastikan keamanan produk obat-obatan.
Menurutnya, beberapa uji itu, seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan, sesuai dengan Farmakope Indonesia atau standar mutu lainnya yang berlaku.
“Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat quality, safety, dan efficacy sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Menperin.
Menperin mengaku implementasi itu dilakukan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya.
Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) serta produknya terdaftar, dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.
Kemenperin memastikan industri menghentikan proses produksi, distribusi, dan recall terhadap seluruh produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.
Kemenperin juga memastikan industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi. (antara/jpnn)












Discussion about this post