logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bandar Besar Narkoba Segera Diadili, Disangkakan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 October 2022
in Headline, Metropolis
0
Bandar Besar Narkoba Segera Diadili, Disangkakan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bandar besar narkoba yang bernama AA alias Beng (34), warga Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, akan segera diadili.

Hal itu menyusul telah diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo.

Seperti yang diketahui, AA merupakan tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Kota Gorontalo, di mana yang bersangkutan merupakan narapidana yang sebelumnya di tahan di Lapas Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun AA dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, berkaitan dengan kasus oknum anggota Polisi bernama ARH (35), yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota, pada 11 Mei 2022 lalu.

Related Post

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Warung Penjual Miras Dirazia

New Honda Vario Evo 160 Night Ride, DAW Pererat Kebersamaan Komunitas Honda

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E,S.I.K,M.Si melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahyudin Popoi,S.H melalui Kanit Narkoba, Bripka Arman,S.H menyampaikan, setelah dinyatakan P21 atau berkas telah lengkap, maka pihaknya telah menyerahkan tersangka kepada pihak Kejari Kota Gorontalo. Pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, diterima oleh Kasi Pidum Kejari Kota Gorontalo, Sumarni Larape,S.H.

“Alhamdulillah sudah dilimpahkan pada Rabu (12/10/20220) dan tinggal menunggu pelaksanaan sidang, yang kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,” kata Bripka Arman.

Ditambahkan pula, AA alias Beng merupakan Bandar besar narkoba, di mana yang bersangkutan sudah berulang kali ditangkap dan di tahan dengan kasus yang sama.

Tak hanya itu saja, untuk perkara yang saat ini ditangani oleh pihaknya, tersang AA alias Beng telah mengakui bahwa barang (Narkoba,red) yang diedarkan oleh oknum anggota Kepolisian yakni ARH, merupakan miliknya dan tugas ARH adalah mengedarkannya di wilayah Gorontalo.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang yang diduga narkoba, dengan jumlah 18 paket, merupakan miliknya. Di mana barang tersebut dikirim dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), dan kemudian oleh oknum anggota Polri ARH, barang tersebut disebarkan sesuai dengan arahan Beng,” paparnya.

Atas perbuatannya itu, AA alias Beng disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 144 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Setelah dilakukan tahap dua, tersangka kembali di tahan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, sambil menunggu waktu pelaksanaan sidang,” pungkasnya. (kif)

Tags: bandar narkoba

Related Posts

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

BI – Dekranasda Gorontalo Bawa Karawo Tampil Berkelas di Indonesia Fashion Week 2026  

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
New Honda Vario Evo 160 Night Ride, DAW Pererat Kebersamaan Komunitas Honda

New Honda Vario Evo 160 Night Ride, DAW Pererat Kebersamaan Komunitas Honda

Thursday, 30 July 2026
Warung Penjual Miras Dirazia

Warung Penjual Miras Dirazia

Thursday, 30 July 2026
Pembobol Konter Dibekuk Saat Tidur

Pembobol Konter Dibekuk Saat Tidur

Thursday, 30 July 2026
Next Post
Jalan di Popayato Banyak Lubang

Jalan di Popayato Banyak Lubang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Gemes! 7 Model Cilik Gorontalo Tampilkan “Botubarani” di Indonesia Fashion Week 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.