Gorontalopost.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai bahwa Bone Pesisir berpeluang untuk dimekarkan menjadi daerah Kabupaten Persiapan.
Hal ini sebagaimana diutarakan Amril Rahim, selaku Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri usai menjadi narasumber pada kegiatan Rembuk ASN dan Masyarakat Bone Pesisir, di Kedai Sebrang Jawa, Desa Huagobotu, Kecamatan Kabila Bone, Sabtu (15/10/2022).
“Jika melihat dari paparan Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir pak Dr. Ridwan Tohopi, dari segi SDM, SDA dan kesiapan lainnya saya lihat sudah mendukung dan siap. Artinya Bone Pesisir sudah siap, dalam arti jika moratorium dibuka ada peluang untuk dimekarkan dan tentu akan diperjuangkan, tapi kembali lagi ke keputusan politik,”ungkap Amril Rahim.
Olehnya Amril berharap kepada Komite Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir untuk terus melakukan komunikasi dengan pihaknya di Kemendagri. Tetap konsolidasi ke dalam dengan tim, apa-apa yang menjadi kendala dan kekurangan agar bisa dilengkapi dan selalu berkoordinasi dengan Kemendagri.
“Karena ujung-ujungnya itu kembali kesana, terkait masalah administrasi dan sebagainya, serta kelengkapan administrasinya, semuanya akan dievaluasi oleh Kemendagri,”ujar Amril Rahim.
Sebelumnya, Amril mengatakan pada dasarnya semua aspirasi pemekaran dari masyarakat Bone Pesisir pasti akan ditampung.”Apa yang disampaikan masyarakat disini agar calon daerah persiapan kabupaten Bone Pesisir, tentunya kita akan sampaikan ke atas, kita juga lihat administrasinya seperti apa. Apakah sudah memenuhi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014,”katanya.
Sebab disitu disebutkan harus memenuhi syarat syarat dasar kewilayahan dan administrasi.”Jika semua dilengkapi dan moratorium nanti dibuka, kita berusaha nantinya semua bisa punya peluang untuk menjadi daerah persiapan,”terang Amril. (roy)













Discussion about this post