Gorontalopost.id – Hanya berselang tiga hari Kapolda, Irjen Pol. Helmy Santika memecat tiga anggota Polda Gorontalo yang terlibat kasus tindak pidana. Kali ini giliran Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, memecat satu anggotannya. Adalah Afriyanto Husain, polisi berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) itu terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang sudah Inkrah (berkekuatan hukum tetap). Bahkan, saat ini Afriyanto Husain masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.
Pemecatan terhadap anggota korps bhayangkara ini ditandai dengan pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia di Lapangan apel Mapolres, Rabu (12/10). PTDH tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhitung tanggal 13 Oktober 2022 terhadap Bintara Polres Gorontalo atas nama Brigpol Afriyanto Husain.
Oknum polisi ‘tiga bengko’ itu terbukti melanggar pasal 11 Huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Jo Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri atau Pasal 12 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Upacara PTDH dilakukan inabsensia, lantaran tidak dihadiri langsung yang bersangkutan, dengan cara Kapolres mencoret foto saat gelaran upacara dilangsungkan.
Kapolres AKBP Dadang Wijaya menyampaikan, bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu, seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat dan keluarga.
AKBP Dadang juga menegaskan, bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal ini harus dilakukan sebagai bentuk komitment keseimbangan antara reward dan Punishment.
“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya,”ujarnya. (roy)












Discussion about this post