Gorontalopost.id – Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Gorontalo kini diemban Syukri J Botutihe, dengan status penjabat (Pj) Sekda. Asisten bidang pemerintahan itu dilantik Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Jumat (16/9) kemarin. Pelantikan Syukri sebagai Pj Sekda, untuk mengisi kekosongan kursi Sekda, setelah ditinggal Darda Darba, yang dilantik sebagai pejabat fungsional asesor SDM aparatur ahli utama, 22 Agustus 2022 lalu.
Pelantikan Pj Sekprov itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 821.1/BKD/SK/IX/1007/2022. Dalam SK itu termaktub, Syukri dilantik sebagai Penjabat Sekdaprov dengan masa jabatan selama tiga bulan, disamping jabatannya sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Setelah tiga bulan, jabatan Sekda Provinsi Gorontalo harus definitif. Untuk mengisinya, Pemprov akan melakukan seleksi secara terbuka. “Masa jabatan penjabat Sekdaprov ini tiga bulan. Setelah itu karena ini eselon satu, harus kita pilih secara terbuka dan siapa saja yang berkompetensi silahkan mendaftar,”kata Hamka.
Yang terpilih, kemudian diusulkan ke Kemendagri dan akan dipilih yang terbaik menjadi Sekda definitif. Hamka berharap, dilantiknya Penjabat Sekdaprov ini bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan pelayanan publik. Menurutnya, sekda harus bisa menjadi manajer handal yang dapat mengelola dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan.
“Saya berharap banyak ke pak Syukri untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Tolong bantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Penjagub Hamka. (tro)












Discussion about this post