Gorontalopost.id – Aleg PKS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Gustam Ismail menampik isu yang terbangun saat ini terkait dengan pelaksanaan pembangunan jalan Nanati yang mana isu beredar bahwa pekerjaan tersebut tidak jalan sampai saat ini dikarenakan tidak disetujui oleh DPRD ata dengan kata lain dihambat oleh DPRD. “Memang kemudian ini telah terbangun isu di masyarakat di Gentuma Raya khususnya di Desa Nanati, bahwa pekerjaan ini tidak akan jalan karena hambatan tidak disetujui oleh DPRD.” ungkapnya.
Terhadap isu tersebut, Gustam menegaskan bahwa pihaknya atau DPRD tidak pernah menghambat. “Nah ini kita pertegas, DPRD tidak menghambat hanya ada pertimbangan-pertimbangan yang menjadi rujukan DPRD yang harus diperhatikan oleh pihak eksekutif terutama dinas Teknis.” Tegas Gustam
Pertimbangan Seperti apa yang disampaikan oleh pihaknya tentu terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut. “Seperti waktu pelaksanaan, kemudian melihat pekerjaan yang sudah ada sekarang itu ada yang sudah berkontrak sebulan yang lalu tetapi masih ada yang belum melakukan pekerjaan. Nah ini menjadi pertimbangan DPRD untuk memberikan masukan kepada eksekutif.” jelasnya.
Terhadap saran dan masukan tersebut kata Gustam maka pihaknya dalam hal ini Komisi 2 kemudian mengundang pihak Dinas PU dan UKPBJ dalam rapat koordinasi.
“Makannya kita undang rapat untuk lebih mempertegas dari pada pihak dinas PU dan ULP agar bisa mengambil sebuah keputusan, kalau memang bisa dilakukan silahkan, DPRD tidak pernah menghambat itu untuk masyarakat.” Kata Gustam.
Pihak Dinas PU dan ULP silahkan menghitung apakah bisa dilaksanakan atau tidak. “Kalau memang itu dihitung oleh pihak eksekutif yakni PU dan ULP bisa dilaksanakan dan diselesaikan di 2022 ini, kita list saja penting bisa terpenuhi.” paparnya.
Untuk sekarang, kata Gustam, Dinas PU dan Pokja sementara melakukan rapat koordinasi dengan Pokja untuk menghitung dari sisi teknis, dan itu akan dilaporkan ke DPRD, danDPRD lagi menunggu hasil itu. Untuk bisa dilanjutkan atau tidak, “jadi kesimpulannya itu ada di Dinas Teknis. Karena yang akan melakukan penunjukan itu UKPBJ dan yang bertanggung jawab dinas PU, kedua instansi ini seharusnya melakukan koordinasi.” ujarnya.
Disisi lain untuk jalan Nanati yang menggunakan dana PEN itu, kemarin terinformasi sudah 3 kali gagal tender, maka mekanisme yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah itu adalah melakukan penunjukan langsung terhadap pihak ke 3 untuk mengerjakan itu. (abk)












Discussion about this post