Gorontalopost.id – Pemerintah memastikan hanya mengakui kepengurusan partai persatuan pembangunan (PPP) dibawah pimpinan Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono, setelah Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham), Yassona Laoly, menerbitkan persetujuan usulan penggantian ketua umum, dari Suharso Monoarfa ke Mardiano. Keputusan pemerintah itu, membuat jajaran PPP di Gorontalo langsung melakukan pertemuan konsolidasi, Ahad (11/9) di kantor PPP Gorontalo.
Hasilnya, dari rapat pertemuan yang dipimpin Ketua DPW PPP Gorontalo, Nelson Pomalingo itu, membuat PPP Gorontalo, nampak tak lagi ngotot mempertahankan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP, seperti sebelum putusan Kemenkumham keluar. PPP Gorontalo, menurut Nelson, menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke dewan pimpinan pusat (DPP). “Problem ini kita serahkan ketingkat nasional, kita tetap bersatu di sini kita tetap bekerja elektoral agar supaya Provinsi Gorontalo tetap solid,”ujar Nelson, kepada wartawan usai pertemuan. Sebelumnya, Nelson menghadiri Mukernas PPP yang berujung kudeta terhadap Suharso.
Nelson mengaku memahami sikap PPP Gorontalo yang awalnya solid untuk Suharso, lantaran Suharso merupakan putra Gorontalo. Dengan fakta yang ada, lanjut Nelson, ia berharap seluruh kader untuk tetap bersatu, sehingga tidak terpecah dan fokus memenangkan partai. “Karena kalau kita masuk di rana itu, (maka) akan menurunkan (capaian) kursi dan kerja elektroral, kita terlupakan padahal 2024 didepan mata,”kata Nelson. Ia berharap agar DPC se Gorontalo tetap solid, dan tak ada perbedaan, sebab itu hanya memecahkan kekompakan partai. “Ada hal seperti itu mungkin secara emosional, makanya saya sampaikan kalau ada yang menyampaikan kita sepakat saja serahkan DPW, sehingga jangan terjadi perpecahan diantara kita, apalagi kalau antara DPW dan DPC berbeda itu berbahaya lagi jadi biarlah itu disana kita tetap bersatu,”jelasnya.
Lebih lanjut Nelson mengatakan, kendati sepenuhnya menyerahkan konflik interal itu ke DPP, namun pihaknya sudah menyiapkan tim untuk melakukan kajian, yang nantinya menghasilkan pikiran-pikiran yang arahnya bukan pada pesonifikasi. “Bukan soal Pak Suharsonya, bukan juga soal Pak Mardiono, tapi kita bicara tentang partainya, bagaimana bisa bersatu dan 2024 kita solid. Tujuan kita menang. Yang di sana (DPP) urusan di sana. “Bagaimana antara pak Suharso dengan pak Mardiono bersatu jangam melihat ego sendiri,”tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Awaludin Paueni juga menyebut agar kemelut itu diharapkan segera terselesaikan, sehingga tidak berdampak ke daerah. ”Kita di daerah menyerahkan sepenuhnya ke pusat, sembari berharap akan ada penyelesaian yang baik di pusat,” harap Awaludin. Awaludin yang sebelumnya tegas mendukung Suharso, mengatakan, sebagai kader partai, ia harus mengamankan perintah partai sesuai dengan aturan AD/ART. “Memang secara emosional (Suharso) sebagai darah Gorontalo, tetapi ini karena keputusan partai dari pusat pastinya kita serahkan sepenuhnya ke pusat, dan kita di daerah bekerja untuk mengamankan perintah partai,kita ada AD/ART,” tandas Awaludin singkat.
Di Pohuwato, jajaran PPP di daerah itu memastikan tunduk pada ketentuan partai. Bahkan DPC PPP Pohuwato kini mengakui kepemimpinan Muhamad Mardiono setelah Kemenkumham RI mengesahkan susunan pengurus DPP PPP yang baru. Ketua DPC PPP Pohuwato, Ikbal Pakaya, menyampaikan, apapun yang menjadi keputusan partai di pusat, DPC Pohuwato sebagai pengurus partai di daerah sudah tentu akan patuh dengan apa yang menjadi ketentuan partai. Lebih-lebih, kata Ikbal,
DPC PPP Pohuwato tidak ingin tersandera dengan konflik-konflik yang terjadi di DPP.
“Alhamdulillah ini kan sudah ada titik terang, masalah konflik yang kemarin menjadi masalah di internal PPP pusat. Jadi dengan adanya SK Kemenkumham yang telah menetapkan pak Muhammad Mardiono sebagai plt Ketua Umum, ya kami dari DPC Pohuwato harus tunduk dengan keputusan yang sudah ditetapkan. Dan kami masih menunggu arahan DPP untuk langkah-langkah selanjutnya,” ucap Ikbal.
Disinggung perihal pernyataannya sebelumnya yang akan membersamai Suharso Monoarfa, Ikbal menganggap itu adalah sikap DPC sebelum ada putusan Kemenkumham, yang menurutnya sikap itu dikemukakan sebelum ada putusan yang sah dan diakui oleh negara. Sehingga, kata dia sebelum ada putusan Kemenkumham, DPC PPP masih meyakini bahwa Ketua Umum PPP adalah Ketua yang lahir dari hasil Muktamar, yakni Suharso Monoarfa.
“Itu kan statemen yang keluar saat belum ada putusan. Intinya kan kami ini seluruhnya mengacu di putusan. Kalau memang Kemenkumham tidak mengeluarkan SK penetapan ya kami kan tetap sesuai dengan hasil Muktamar (Suharso,red). Tapi ini kan sudah ada putusannya. Tidak mungkin kami tidak tunduk terhadap DPP,” ungkapnya.
Meski demikian, dirinya optimis konflik di internal Partai akan segera berakhir dengan hasil yang akan diterima oleh semua pihak khususnya kader-kader partai. Mengingat, jelas Ikbal. PPP adalah Partai yang sangat menjunjung tinggi jalur-jalur musyawarah dalam menyelesaikan suatu masalah.
“Jika ada gugatan lagi dari Pak Suharso. Saya rasa tidak seperti itu. Kami yakin bahwa hal-hal seperti itu tidak akan terjadi di PPP. Karena di PPP itu menganut filosofi tabayyun. Apapun diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (ryn/wie/csr)











Discussion about this post