Gorontalopost.id – Dekab Bonbol berupaya sejalan bersama pemerintah daerah menjadikan Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah ramah dan layak anak. Ini ditandai Dekab melalui Bapemperda yang tengah menyiapkan pembuatan peraturan daerah mengenai hal tersebut.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe belum lama ini mengatakan ranperda Kabupaten layak anak penting dibentuk guna menindaklanjuti terbitnya Perpres 25 ditahun 2021 tentang kebijakan kabupaten dan kota layak. Karena itu bentuk dukungan dilakukan dengan mempersiapkan payung hukum peraturan daerahnya agar pemda memiliki keleluasaan dan kemudahan sebagai dasar hukum yang kuat didalam berkreasi melaksanakan program kebijakan layak anak sesuai potensi dan kearifan lokal didalam daerah.
Konsep layak anak ini juga kata Syamsu berorientasi pada bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itulah melalui ranperda ini diharapkan dapat maksimal menyiapkan pemenuhan hidup anak untuk tumbuh berkembang dan mendapatkan perlindungan dan terhindar dari kekerasan atau diskriminasi. ” Setiap anak mendapatkan hak dan kepastian hukum dan negara hadir sehingga perlulah dibuat perda mengenai itu, ” ujarnya belum lama ini. (csr)












Discussion about this post