Gorontalopost.id – Selama 12 tahun memimpin Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou, sebagai Bupati Bone Bolango sudah banyak melahirkan beragam struktur bangunan yang mengandung nilai seni eksotik dan sejarah, sebuah karya peninggalan sejarah dimasanya dan masa kini.
Hal ini perlu diangkat dalam sebuah kebijakan, mengingat karya-karya ini sudah begitu dikenal luas.
”Warisan budaya benda dan tak benda ini patut untuk dijaga, dilindungi, dipertahankan nilai penting dan arti khususnya serta diproteksi dalam regulasi daerah sehingga karya-karya ini terus terlestarikan,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Andriean Andjar.
Lebih lanjut Andriean mengungkapkan, keberadaan karya arsitektur yang dirintis oleh Dr. H. Hamim Pou selama menjabat sebagai Bupati Bone Bolango ini harus terus dilindungi untuk menjadi inspirasi dan memacu semangat menggali nilai-nilai budaya yang harus diaktualisasikan kepada pemimpin daerah setelahnya.
“Sebab, bukan tidak mungkin karya-karya ini akan terbengkalai, tidak terawat dan bahkan mengalami kerusakan. Sehingga itu, sudah menjadi kewajiban semua pihak terkait untuk menjaganya,”ungkap mantan Sekwan Bone Bolango itu. Ia menyebutkan stuktur dan bangunan warisan budaya tersebut, di antaranya Makam dan Rumah Nani Wartabone, Tugu Center Point, Menara Jam, Tugu Kebangsaan, Tugu Adipura, Benteng Ulantha, Mall Pelayanan Publik, The Auditorium, The Islamic Center, De Bandayo, Monumen NKRI, Jembatan Merah, Rumah Koleksi Benda Udin Babyonggo, Rumah Tinggi Nene Pane (A. A. Wahab), Yiladiya, Rumah Adat Gobel dan Rumah Tinggi Tapa. Ini merupakan sebuah peninggalan masa lampau dan masa kini yang patut untuk dilesatarikan agar suatu karya tetap berada dalam konteksnya.
”Pelestarian terhadap warisan budaya benda dan tak benda ini yang merupakan peninggakan sejarah sebagai warisan sejarah masa lalu sedapat mungkin kita lestarikan bersama,”ulas Andriean. (roy)












Discussion about this post