Gorontalopost.id – Ditengah penegasan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perekrutan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Komisi A DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat dengan pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Komisi A DPRD Kota Gorontalo meminta penjelasan dari Badan Kepegawaian Kota Gorontalo, terkait dengan pengakatan PPPK yang ada di kota Gorontalo.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Kota Gorontalo ingin mengetahui bagaiamana dengan perekrutan PPPK yang ada di kota Gorontalo.
“Kami sudah melaksanakan rapat dengan pihak pemerintah Kota Gorontalo, dan memang ada surat dari KemenPAN RB, untuk meminta data semua tenaga honor, kalau di kota Gorontalo namanya adalah Tenaga Penunjang Kinerja Daerah (TKPD) yang ada di Kota Gorontalo,” kata Ketua Komisi A Erman Latjengke.
Ia menambahkan bahwa, memang sekarang ini yang diminta adalah pendataan semua tenaga honor atau TKPD.
“Ini hanya permintaan data, dan seluruh indonesia dimintakan data, akan tetapi kami berharap para TKPD yang ada di Kota Gorontalo tetap saja diberikan kesempatan untuk mengikuti PPPK ini,” pungkasnya. (wan)












Discussion about this post