logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Remisi Kemerdekaan, Delapan Napi Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 August 2022
in Nasional
0
Remisi Kemerdekaan, Delapan Napi Bebas

DISKON HUKUMAN : Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, menyerahkan putusan pengurangan hukuman bagi para napi di Lapas Gorontalo, Rabu (17/8). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Gorontalopost.id – Ceria bercampur bahagia tampak dari wajah ratusan Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini menerima remisi atau pemotongan masa tahanan atas hukuman pidana yang mereka jalani.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, untuk tiga Lapas di Provinsi Gorontalo ditambah LPKA dan Lapas Perempuan, sebanyak 522 napi di Gorontalo menerima kado HUT Ke-77 RI berupa remisi. Delapan diantaranya mendapat remisi bebas. Untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo yang mendapat remisi umum berjumlah 251 orang dan remisi khusus (bebas) sebanyak dua orang. Di Lapas Boalemo yang mendapat remisi umum berjumlah 149 orang dan bebas satu orang. Di Lapas Kelas IIB Pohuwato, yang mendapat remisi umum berjumlah 122 orang dan bebas sebanyak lima orang.

Khusus untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang mendapatkan remisi umum 1 yakni, remisi 1 bulan berjumlah 47 orang, remisi 2 bulan berjumlah 43 orang dan remisi 3 bulan berjumlah 89 orang. Sedangkan, remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, serta remisi 5 bulan berjumlah 24 orang. Remisi untuk 522 Napi itu diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan Napi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di halaman upacara Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

“Jadi remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administrastif maupun substantif, sesuai Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi,”ujar Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Wardoyo. Lebih lanjut Heni Wardoyo mengaku senang karena permohonan resmisi yang ajukan hampir semua terkabulkan.

Heni mengakui bahwa hal itu menunjukan bahwa pembinaan di lapas Gorontalo dan lapas – lapas yang ada di jajaran Kanwil Kementrian Gorontalo itu berjalan dengan baik. Lebih lanjut ditegaskan Heni, bahwa untuk napi koruptor tidak ada yang dapat remisi.

Dan bagi yang telah mendapatkan remisi, Heni berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi manusia yang lebih berkualitas lagi. “Saya berterima kasih kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Wali Kota Gorontalo dan jajaran Forkopimda serta lembaga sosial lainnya, yang turut berpartisipasi dan memberikan dukungan terhadap tugas san fungsi Kemenkumham,”tandas Heni.

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAK Asasi Manusia mengatakan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saya berharap kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi terlebih yang sudah bebas untuk dapat terus bersyukur. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik. Dalam mengikuti seluruh tahapan proses program pembinaan di masa yang akan datang,”tutup Hamka. (roy)

Tags: RemisiKemerdekaan

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Konvoi Merdeka, Cara IMHS Rayakan HUT ke 77 RI

Konvoi Merdeka, Cara IMHS Rayakan HUT ke 77 RI

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.