logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Nasional

Remisi Kemerdekaan, Delapan Napi Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 18 August 2022
in Nasional
0
Remisi Kemerdekaan, Delapan Napi Bebas

DISKON HUKUMAN : Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, menyerahkan putusan pengurangan hukuman bagi para napi di Lapas Gorontalo, Rabu (17/8). (foto : pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Gorontalopost.id – Ceria bercampur bahagia tampak dari wajah ratusan Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini menerima remisi atau pemotongan masa tahanan atas hukuman pidana yang mereka jalani.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, untuk tiga Lapas di Provinsi Gorontalo ditambah LPKA dan Lapas Perempuan, sebanyak 522 napi di Gorontalo menerima kado HUT Ke-77 RI berupa remisi. Delapan diantaranya mendapat remisi bebas. Untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo yang mendapat remisi umum berjumlah 251 orang dan remisi khusus (bebas) sebanyak dua orang. Di Lapas Boalemo yang mendapat remisi umum berjumlah 149 orang dan bebas satu orang. Di Lapas Kelas IIB Pohuwato, yang mendapat remisi umum berjumlah 122 orang dan bebas sebanyak lima orang.

Khusus untuk Lapas Kelas IIA Gorontalo, yang mendapatkan remisi umum 1 yakni, remisi 1 bulan berjumlah 47 orang, remisi 2 bulan berjumlah 43 orang dan remisi 3 bulan berjumlah 89 orang. Sedangkan, remisi 4 bulan berjumlah 38 orang, serta remisi 5 bulan berjumlah 24 orang. Remisi untuk 522 Napi itu diserahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan Napi oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer di halaman upacara Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.

“Jadi remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administrastif maupun substantif, sesuai Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Kepres No 174 Tahun 1999 tentang remisi,”ujar Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Wardoyo. Lebih lanjut Heni Wardoyo mengaku senang karena permohonan resmisi yang ajukan hampir semua terkabulkan.

Heni mengakui bahwa hal itu menunjukan bahwa pembinaan di lapas Gorontalo dan lapas – lapas yang ada di jajaran Kanwil Kementrian Gorontalo itu berjalan dengan baik. Lebih lanjut ditegaskan Heni, bahwa untuk napi koruptor tidak ada yang dapat remisi.

Dan bagi yang telah mendapatkan remisi, Heni berharap mereka kembali ke masyarakat menjadi manusia yang lebih berkualitas lagi. “Saya berterima kasih kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Wali Kota Gorontalo dan jajaran Forkopimda serta lembaga sosial lainnya, yang turut berpartisipasi dan memberikan dukungan terhadap tugas san fungsi Kemenkumham,”tandas Heni.

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAK Asasi Manusia mengatakan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan pemasyarakatan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Saya berharap kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi terlebih yang sudah bebas untuk dapat terus bersyukur. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik. Dalam mengikuti seluruh tahapan proses program pembinaan di masa yang akan datang,”tutup Hamka. (roy)

Tags: RemisiKemerdekaan

Related Posts

Thomas Djiwandono

Ponakan Prabowo Kandidat Deputi Gubernur BI, Pernah Bendahara Umum Partai Gerindra, Diusulkan Presiden Bersama Dua Nama Lainya

Tuesday, 20 January 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat memberikan arahan pada diskusi terumpun Transformasi SULAMPUA, yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara, Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/1/2026). (Foto – Fadly/Diskominfotik)

Transformasi SULAMPUA Perkuat Konektivitas Gorontalo–Sulut, Wagub Idah : Ini Kebutuhan Kawasan, Bukan Kepentingan Satu Daerah Saja

Tuesday, 20 January 2026
Ilustrasi oleh kecerdasan buatan

Efisiensi Anggaran, Dilarang Pecat Guru PPPK

Wednesday, 14 January 2026
Siswa penerima manfaat menikmati makan bergizi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto:istimewa)

MBG Jangkau Puluhan Juta Penerima Manfaat untuk Pemerataan Gizi Nasional

Monday, 15 December 2025
WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

WALHI Sumut Sebut Tujuh Perusahaan Biang Keladi Bencana Ekologis di Tapanuli 

Thursday, 4 December 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Next Post
Konvoi Merdeka, Cara IMHS Rayakan HUT ke 77 RI

Konvoi Merdeka, Cara IMHS Rayakan HUT ke 77 RI

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.