logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan Ungkap Kejanggalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 August 2022
in Nasional
0
Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan Ungkap Kejanggalan

Anggota Deprov Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan keterangan pers, tadi malam (7/8). (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Gorontalopost.id – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Anggota Deprov Gorontalo, Adhan Dambea terus bergulir. Pekan lalu, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mantan Gubernur Rusli Habibie itu, telah menyelesaikan agenda tuntutan.

Adhan Dambea dituntut satu tahun penjara.
Saat memberikan keterangan pers, tadi malam (7/8), Adhan Dambea mengungkapkan kejanggalan dalam materi tuntutan. Karena bukti-bukti yang ia sajikan dalam persidangan, seakan diabaikan oleh jaksa penuntut umum. Padahal bukti-bukti yang ia sampaikan, merupakan upayanya untuk membuktikan bahwa pernyataannya yang jadi acuan laporan Rusli Habibie, didasarkan pada dokumen yang kuat.

“Saya ini kan dilaporkan pencemaran nama baik karena pernyataan saya di media massa soal dugaan penyelewengan anggaran atau dugaan korupsi. Makanya dalam persidangan, bukti-bukti soal dugaan korupsi saya sajikan. Kok dalam tuntutan jaksa, saya disebut memberikan keterangan berbelit-belit,” ujar Adhan.
Adapun bukti-bukti yang disajikan Adhan Dambea bersama kuasa hukumnya dalam persidangan yaitu pergeseran anggaran pada 2019 sebanyak 16 kali. Yaitu lima kali pergeseran anggaran pada bulan Maret, lalu 11 kali pergeseran anggaran pada bulan Mei. Kemudian bukti soal adanya perubahan angka dalam perubahan APBD 2019 dalam Peraturan Gubernur. “Perubahan APBD itu kan perda. Itu tidak boleh diubah oleh Pergub. Tapi harus melalui Perda,” tambahnya.

Bukti lain yang ia sampaikan sambung Adhan soal laporan pusat pelaporan analisa transaksi keuangan (PPATK) terkait aliran dana yang masuk ke rekening mantan Gubernur Rusli Habibie. Sebagaimana yang disajikan dalam pemberitaan majalah Tempo.

“Tapi saya menangkap kesan bahwa bukti-bukti terkait dugaan korupsi ini seakan diabaikan. Padahal telah ada intruksi Kejagung bahwa bila ada persoalan korupsi dan pidana umum maka yang harus didahulukan adalah penanganan korupsi,” ujarnya.

Adhan menangkap ada tebang pilih dalam penanganan korupsi. Bila dugaan korupsi yang melibatkan oknum kepala desa, maka penanganan korupsi terlihat sangat tegas. “Walaupun buktinya hanya kwitansi tapi berani diusut. Sementara dokumen yang saya sajikan adalah dokumen sah. Yang disampaikan oleh lembaga resmi,” ujarnya.

Adhan mengatakan, persoalan yang ia hadapi saat ini bisa menjadi preseden buruk bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab bila ada anggota DPRD yang akan menyampaikan kritikan terancam dipidana. “Walaupun kritikan yang dia sampaikan masih terkait dengan fungsi pengawasan yang melekat pada diri anggota DPRD,” pungkas Adhan Dambea. (rmb)

Tags: Adhan DambeaPPATK

Related Posts

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa

Friday, 8 May 2026
Next Post
Gorontalo Kirim 114 Pramuka ke Jambore Nasional

Gorontalo Kirim 114 Pramuka ke Jambore Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.