Gorontalopost.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) intens melakukan sosialisasi sadar kumuh, dalam kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, di desa/kelurahan sasaran. Advokasi sadar kumuh itu, kini digelar di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, selain unsur PRKP dan jajaran, Dinas Perkimhubtan, Dinas Kesehatan, serta Kades Hungayonaa dan masyarakat turut dilibatkan.
Tujuan pelaksanaan kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh, antara lain untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar peduli akan lingkungan kumuh, serta memberikan informasi kawasan kumuh khususnya di Kabupaten Boalemo yang masuk dalam SK Kumuh yang dikeluarkan oleh Bupati Boalemo. “Kegiatan ini diharapkan menjadi sebuah harapan bersama-sama untuk menuntaskan target 0 persen kumuh,”ujar Kadis PRKP Provinsi Gorontalo, Aries N Ardiyanto.
Dijelaskanya, dasar pelaksanaan penyadaran kumuh ini sejalan dengan UU No. 2 Tahun 2011 tahun 2011 tentang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Dalam kegiatan ini pula dihadiri oleh Narasumber Team Leader KOTAKU Gorontalo, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo. Dalam pemaparannya Team Leader KOTAKU Gorontalo, Ilham Hamid, mengatakan bahwa kegiatan dalam pengentasan permukiman kumuh erat kaitannya dengan keterlibatan masyarakat.
Disisi lain tanggung jawab terhadap pengentasan kekumuhan itu, merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Kabupaten sampai tingkat Pemerintah Desa. Keterlibatan masyarakat dalam pengentasan kumuh yakni antara lain Partisipasi Masyarakat menuju Permukiman Layak Huni serta Produktif dan berkelanjutan harapan kita bersama.
Kepala Dinas PERKIMHUBTAN yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa Kumuh adalah musuh bersama. Ia sangat mengapresiasi penanganan kumuh di Boalemo antara lain di Desa Hungayonaa. Permasalahan kumuh yang ada saat ini, yaitu permasalahan persampahan. Ia sangat mengharapkan pengelolaan persampahan kedepan dapat diatasi mencapai nol persen kumuh.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesling Felly Datunsolang yang mewakili Dinas Kesehatan Boalemo menyampaikan, terkait Penanganan STUNTING, dalam penanganan Stunting hubungannya dengan Kawasan Permukiman sangat erat kaitannya. Dimana stunting terjadi disebabkan salah satunya faktor kawasan lingkungan permukiman.
“Stunting dan kawasan permukiman kumuh yakni perilaku kehidupan dan lingkungan, yang dapat mempengaruhi pola perilaku pertumbuhan, kedepan untuk pencegahan stunting dimulai dari lingkungan terkecil antara lain keluarga. sehingga tujuan kita bersama bisa tercapai antara lain terwujudnya masyarakat sehat, kuat dan cerdas,”tandasnya. (tro)












Discussion about this post