Gorontalopost.id – Ketergantungan Gorontalo terhadap anggaran pemerintah, masih sangat tinggi. Salah satunya melalui dana alokasi khusus (DAK) yang setiap tahun dikucurkan melalui APBN. DAK termasuk DAK fisik, bahkan menjadi motor penggerak perekonomian dan pembangunan di daerah, di tengah kondisi kapasitas fiskal yang belum memadai. DAK fisik mendanai kegiatan khusus fisik urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional.
Pada tahun anggaran 2022, Gorontalo mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik sebesar Rp740,33 miliar. Angka ini menurun 9,29 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi terbesar dimiliki Pemprov Gorontalo Rp160,14 miliar, sedangkan Kota Gorontalo mendapatkan alokasi juru kunci sebesar Rp39,83 miliar. Dari alokasi pagu tersebut yang disetujui menjadi Rencana Kegiatan adalah Rp 721,66 miliar atau 97,47 persen dari pagu. Nilai inilah yang akan menjadi kegiatan-kegiatan DAK Fisik selama tahun 2022 di Gorontalo.
Kegiatan-kegiatan DAK Fisik sangat berarti bagi pembangunan di Gorontalo, misalnya untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas, revitalisasi gedung sekolah, pengadaan sarana prasarana sekolah, perbaikan jalan, jembatan, dan lain-lain.
Berdasarkan data dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan, yang diterima Gorontalo Post, Jumat (22/7), menyebutkan, sampai dengan tanggal 21 Juli 2022, realisasi DAK Fisik Tahun 2022 baru mencapai 22,33 persen atau sebesar Rp165,28 miliar. Realisasi penyaluran terbesar dicapai Kabupaten Gorontalo sebesar 31,08 persen, sementara realisasi terendah di Kota Gorontalo yang baru mencapai 13,94 persen. Realisasi itu, masih sangat kecil, padahal saat ini sudah memasuki paruh kedua tahun anggaran. “Melihat masih kecilnya realisasi, kiranya seluruh Pemda harus segera mengakselerasi penyerapan DAK Fisik 2022,”ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, dalam rilisnya yang diterima koran ini, kemarin.
Selain realisasi penyaluran, yang tidak kalah penting, lanjut Sugiyarto adalah realisasi perekaman kontrak DAK Fisik dari Rencana Kegiatan pada aplikasi OMSPAN. Hal ini karena nilai kontrak tersebutlah yang secara nyata akan disalurkan di Gorontalo. Sampai dengan batas hari terakhir perekaman data kontrak yaitu tanggal 21 Juli 2022, total perekaman kontrak yang dilakukan oleh Pemda hanya mencapai 90,95 persen dari Rencana Kegiatan atau sebesar Rp 656,38 miliar. Hal ini juga berarti, sekitar Rp 84 miliar alokasi DAK Fisik 2022 di Gorontalo mubazir, tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Gorontalo. “Tentunya realitas tersebut sangat disayangkan,”ujarnya.
Dari total kontrak DAK Fisik 2022 yang direkam, Kabupaten Pohuwato menduduki peringkat tertinggi, yaitu mencapai 95,05 persen, sementara perekaman kontrak terkecil pada Kota Gorontalo yang hanya mencapai 78,61 persen. Dana-dana sebesar perekaman kontrak yang berhasil diinput ke OMSPAN itulah yang berpotensi digelontorkan di Gorontalo. Disebut potensi karena masih terdapat kemungkinan tidak salur jika terdapat kontrak yang tidak tuntas sampai dengan akhir pelaksanaannya.
Jika melihat besarnya gap antara Rencana Kegiatan dengan kontrak yang direkam, Ka Kanwil DJPb Gorontalo, Sugiyarto menekankan, kiranya patut dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan. “Terutama oleh pemda dengan persentase perekaman kontrak yang kecil. Perlu strategi jitu agar pemanfaatan alokasi DAK Fisik dapat maksimal,”ujarnya. Pengusulan rencana kegiatan yang tepat dan akurat, menjadi sebuah keharusan. Dengan pengusulan rencana kegiatan yang tepat dan akurat, diharapkan gap antara rencana kegiatan dengan nilai kontrak dapat diminimalisasi.
Selain itu, percepatan proses pengadaan juga menjadi kunci strategi ke depan. Dengan lebih cepatnya proses pengadaan, lanjut Sugiyarto, maka akan lebih cepat diketahui sisa alokasi yang masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Karena menurut regulasi, masih dimungkinakan untuk melakukan satu kali perubahan rencana kegiatan sampai dengan pertengahan bulan maret tahun berjalan. “Yang tidak kalah penting adalah peran aktif para pengelola DAK Fisik di pemda, mulai dari OPD pengampu, inspektorat daerah selaku APIP, dan Badan Keuangan Daerah. Ketiganya harus selalu bersinergi dalam mengawal pelaksanaan DAK Fisik 2022. Peranan jajaran pimpinan daerah juga sangat dibutuhkan untuk ikut mendorong pelaksanaan DAK Fisik di masing-masing daerah,”tegasnya.
Pada level penyaluran, Kementerian Keuangan di daerah, dalam hal ini adalah Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo, KPPN Gorontalo, dan KPPN Marisa selalu proaktif mendorong akselerasi penyaluran DAK Fisik di Gorontalo. Komunikasi aktif selalu dilakukan melalui WAG para pengelola keuangan daerah. One on one meeting dengan pemda juga sering diselenggarakan sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelaksanaan DAK Fisik. Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo juga berulang kali mengirimkan surat pengingat dan pendorong percepatan penyaluran DAK Fisik kepada seluruh pemda. Sinergi antara Kementerian Keuangan dengan pemda ini diyakini menjadi kunci dalam menyukseskan pelaksanaan DAK Fisik di Gorontalo.
Untuk kondisi saat ini, yang sudah memasuki pertengahan tahun 2022, yang perlu dilakukan pemda adalah melakukan akselerasi penyerapan DAK Fisik dan terus mengawal pelaksanaan seluruh kontrak yang telah didaftarkan agar semuanya berjalan lancar sampai tuntas. Hal ini dengan tujuan agar manfaat DAK Fisik dapat lebih cepat dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Gorontalo. (tro)











Discussion about this post