logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Nasional

Pertanggungjawaban APBD 2021 Catatan Dewan, Rekomendasi BPK Secepatnya Ditindaklanjuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 July 2022
in Nasional
0
Pertanggungjawaban APBD 2021 Catatan Dewan, Rekomendasi BPK Secepatnya Ditindaklanjuti

DISETUJUI - Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer, dan Ketua DPRD, Paris Jusuf memperlihatkan berita acara paripurna pengesahan Ranpedea Pertanggungjawaban APBD 2021, di gedung DPRD, Senin (11/7). (foto : dok/pemprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, disetujui DPRD. Dengan begitu, pertanggungjawaban APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu, resmi menjadi Peraturan Daerah. Ketetapan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, senin (11/7).

DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD TA 2021 beserta lampirannya, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini mulai berlaku di Gorontalo pada tanggal 11 Juli 2022, begitu kata Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo, Mitran Tuna, saat membacakan surat keputusan DPRD, kemarin.

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dalam pendapat akhirnya menyampaikan, sebulan sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2021 tahap I. Selanjutnya ditanggapi oleh pandangan umum semua fraksi terhadap ranperda tersebut. Pada tanggal 30 Juni 2022, Hamka menyampaikan kembali surat tertulis secara resmi kepada Ketua DPRD terkait catatan dari beberapa fraksi.

“Pada dasarnya kami sangat menerima saran-saran perbaikan dan kami akan berupaya melaksnakan hal – hal tersebut pada masa-masa yang akan datang, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan,” kata Hamka. Tak lupa Hamka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo.

Related Post

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

“Kami sampaikan terima kasih kepada semua teman-teman Forkopimda, BPK, BPKP, yang telah banyak membantu kami, juga termasuk ketua dan anggota DPRD perwakilan dari masyarakat se- Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, pelaksanaan APBD tahun 2021 ini telah kami lengkapi dokumen Ranperda untuk di evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.

Sementara itu Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, melaporkan hasil pembahasan terhadap ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021. Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD merekomendasikan beberapa hal, diantaranya meminta Penjabat Gubernur beserta seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK.

“Terhadap rekomendasi pemeriksaan BPK, kami telah membuat action plan jangka waktu penyesuaian 60 hari dan telah dibahas bersama OPD terkait untuk penyelesaian rekemondasi hasil pemeriksaan tersebut,” Hamka menanggapi. (tro)

Tags: APBD 2021DPRD Provinsi Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto bersama dua guru asal Luwu Utara Abdul Muis dan Rasnal, dan sejumlah pihak, foto bersama usai penandatanganan rehabilitasi dari Presiden di Jakarta. (foto: istimewa)

Abdul Muis dan Rasnal, Guru SMA di Luwu Utara yang Dipidana Karena Menolong Guru Honorer

Friday, 14 November 2025
Peserta diskusi publik terkait gelar Pahlawan Soeharto foto bersama usai diskusi yang berlangsung di Warkop Mongopi, Senin (10/11). (foto: istimewa)

Mahasiswa Gorontalo Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Wednesday, 12 November 2025
Presiden kedua RI Soeharto

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Sunday, 9 November 2025
Dosen Universitas Gorontalo, Abdul Wahab Podungge menerima penghargaan pada ajang Annual International Conference Indonesian Asocciation for Public Administration (IAPA) di Kupang, NTT. (foto: istimewa)

Hebat! Tiga Dosen Gorontalo Raih Best Paper Award pada International Conference

Friday, 31 October 2025
Tangkapan layar Gorontalo Youth Summit 2025 melalui zoom meeting yang diselenggarakan The Gorontalo Institute, Selasa (28/10). (foto: istimewa)

Gorontalo Youth Summit 2025, Semangat Sumpah Pemuda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Thursday, 30 October 2025
SUKSES PERAN SAKA - Ketua Satgas Pramuka Peduli Meyke Camaru, dan Ketua Harian Kwarda Susanto Liputo memimpin rapat Satgas Pramuka Peduli dalam rangka Peran Saka Nasional, Rabu (22/10). (foto: dok/kwarda)

Pramuka Peduli All Out Sukseskan Peran Saka, Meyke: Ini Kegiatan Nasional, Harus Punya Peran Besar

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Hamim Beri Target Pejabat Baru Baznas Bonebol, Harus Mampu Kumpul Zakatl Rp 300 Juta Sebulan

Hamim Beri Target Pejabat Baru Baznas Bonebol, Harus Mampu Kumpul Zakatl Rp 300 Juta Sebulan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.