Gorontalopost.id – Meskipun pemerintah Kota Gorontalo mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK) tahun anggaran 2021, tetap saja Komisi B DPRD Kota Gorontalo menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge, dengan menghadirkan unsur pemerintah Kota Gorontalo.
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge menyampaikan bahwa rapat ini dalam rangka melakukan evaluasi dari kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah kota Gorontalo, apalagi Kota Gorontalo mendapatkan predikat WTP, sehingga itu harus dipastikan dilapangan apakah pelaksanannya sesuai dengan hasil tersebut atau tidak.
“Rapat ini sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Gorontalo dalam rangka meningkatkan pengawasannya, kita menginginkan agar predikat WTP yang diraih ini benar-benar sesuai dengan kegiatan yang ada dilapangan,” kata Alwi Podungge. (wan)












Discussion about this post