Gorontalopost.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bone Bolango, bersama lintas komisi, melakukan pembahasan rencana peraturan daerah (Ranperda) pemberian insentif atau kemudahan berusaha, Senin (27/6).
Pembahasan juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk unsur Kemenkumham. Ketua komisi I Faisal Mohie dan ketua Bapemperda Syamsu Botutihe, menyebutkan jika pertemuan itu lebih banyak diisi tentang membahas teknis, peran, posisi atau kedudukan Ranperda terhadap sejumlah dinamika dan persoalan yang ada. Karena itu dirapat tersebut banyak pihak memberikan sumbangsi pikiran untuk menyatukan persepsi yang sama terkait persoalan usaha.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe, bersyukur beberapa catatan penting yang mengemuka sehingga kedepannya dipastikan disesuaikan. Dia berharap semua jenis usaha bisa terakomodir dalam aturan itu. ” Ada beberapa hal yang alhamdulilah mengemuka sehingga Insya Allah kedepannya disesuaikan, ” ujarnya dirapat itu.
Senada ketua komisi I Faisal Mohie berterimakasih atas banyaknya pihak memberikan masukan terkait ranperda yang dibuat itu.
” Masukan nanti disempurnakan tim penyusun naskah akademik untuk mendapatkan petujuan bersama, ” Ujarnya. (csr)












Discussion about this post